Karanganyar: Pemerintah Kabupaten Karanganyar melarang warganya menyelenggarakan kegiatan tarawih keliling (tarling). Selain itu, kegiatan jamaah tarawih di masjid juga diimbau sesingkat mungkin.
"Tarling di tingkat kecamatan atau desa, jangan ya. Tarawihnya di masjid lingkungannya masing-masing saja. Biar perkembangan penyebaran covid-19 di masyarakat tetap bisa dipantau," ujar Bupati Karanganyar, Juliyatmono, di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 31 Maret 2021.
Tapi pihaknya tidak melarang penyelenggaraan kegiatan keagamaan di masjid selama Ramadan 2021. Namun harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Baca: Polda Sulsel Pastikan Tindak Penyimpan Benda Menyerupai Bom
Setiap masjid diwajibkan menyediakan sarana prokes. Yakni menyediakan tempat mencuci tangan dan harus menerapkan jaga jarak setiap kali salat berjamaah di masjid.
"Tidak perlu berlama-lama kegiatan di masjid. Khotbah tidak perlu lama dan segera pulang. Iktikad di rumah saja," tegasnya.
Sementara itu, Juliyatmono tetap akan melaksanakan tarling di 17 titik di Kabupaten Karanganyar yang telah ditetapkan. Namun tarling yang digelarnya terbatas.
"Tujuan tarling ini untuk sosialisasi tentang pentingnya vaksin. Jumlah jamaahnya nanti sangat terbatas. Sehingga bisa sambil mendengar dan evaluasi," ungkapnya.
Karanganyar: Pemerintah Kabupaten Karanganyar melarang warganya menyelenggarakan kegiatan
tarawih keliling (tarling). Selain itu, kegiatan jamaah tarawih di masjid juga diimbau sesingkat mungkin.
"Tarling di tingkat kecamatan atau desa, jangan ya. Tarawihnya di masjid lingkungannya masing-masing saja. Biar perkembangan penyebaran covid-19 di masyarakat tetap bisa dipantau," ujar Bupati Karanganyar, Juliyatmono, di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 31 Maret 2021.
Tapi pihaknya tidak melarang penyelenggaraan kegiatan keagamaan di masjid selama Ramadan 2021. Namun harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Baca: Polda Sulsel Pastikan Tindak Penyimpan Benda Menyerupai Bom
Setiap masjid diwajibkan menyediakan sarana prokes. Yakni menyediakan tempat mencuci tangan dan harus menerapkan jaga jarak setiap kali salat berjamaah di masjid.
"Tidak perlu berlama-lama kegiatan di masjid. Khotbah tidak perlu lama dan segera pulang. Iktikad di rumah saja," tegasnya.
Sementara itu, Juliyatmono tetap akan melaksanakan tarling di 17 titik di Kabupaten Karanganyar yang telah ditetapkan. Namun tarling yang digelarnya terbatas.
"Tujuan tarling ini untuk sosialisasi tentang pentingnya vaksin. Jumlah jamaahnya nanti sangat terbatas. Sehingga bisa sambil mendengar dan evaluasi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)