Palembang: Sebanyak 80 pemuda peserta aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di simpang 5 DPRD Sumatra Selatan, Kota Palembang, ditangkap. Puluhan orang itu diringkus lantaran membawa senjata tajam dan bom molotov.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, mengatakan 80 pemuda itu merupakan pelajar dan penyusup yang mengaku mahasiswa.
"Petugas yang melakukan penyisiran di sekitar lokasi mencurigai gerak-gerik mereka. Saat diperiksa ditemukan membawa bom molotov hingga senjata tajam," kata Anom, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca juga: Perusakan Mobil Polisi Buntut Aksi di Bandung Diselidiki
Anom menjelaskan, setelah dikumpulkan mereka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak terprovokasi dengan adanya penyusup di sekitar mereka. Polisi tetap akan memberikan pengamanan aksi yang dilakukan mahasiswa," jelasnya.
Hingga pukul 13.00 WIB, ratusan mahasiswa yang berasal di berbagai universitas di Kota Palembang masih melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di simpang 5 DPRD Sumsel.
Palembang: Sebanyak 80 pemuda peserta aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di simpang 5 DPRD Sumatra Selatan, Kota Palembang, ditangkap. Puluhan orang itu diringkus lantaran membawa senjata tajam dan bom molotov.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, mengatakan 80 pemuda itu merupakan pelajar dan penyusup yang mengaku mahasiswa.
"Petugas yang melakukan penyisiran di sekitar lokasi mencurigai gerak-gerik mereka. Saat diperiksa ditemukan membawa bom molotov hingga senjata tajam," kata Anom, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca juga:
Perusakan Mobil Polisi Buntut Aksi di Bandung Diselidiki
Anom menjelaskan, setelah dikumpulkan mereka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak terprovokasi dengan adanya penyusup di sekitar mereka. Polisi tetap akan memberikan pengamanan aksi yang dilakukan mahasiswa," jelasnya.
Hingga pukul 13.00 WIB, ratusan mahasiswa yang berasal di berbagai universitas di Kota Palembang masih melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di simpang 5 DPRD Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)