medcom.id, Manado: Penaikan anggaran tunjangan dan operasional legislator daerah seyogianya didahului dengan peningkatan kinerja para wakil rakyat. Di sisi lain diperlukan perimbangan keuangan agar anggaran daerah tak cuma terserap untuk operasional anggota dewan.
"Bukan tidak boleh naik, tapi buktikan dulu kalau itu bisa (layak) dinaikan," ujar Michael Mamentu, pengamat politik dari Universitas Sam Ratulangi, saat ditemui di Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis, 22 Juni 2017.
Dia menilai kebijakan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, harus dikaji secara matang.
Menurutnya, kenaikan tunjangan dan operasional ini harus menjadi tolok ukur kinerja para wakil rakyat. Apalagi, katanya, selama ini dewan provinsi belum menunjukan kinerja yang diharapkan. Dia mencontohkan seperti sejumlah masalah yang seharusnya bisa diperdakan agar masalah tersebut bisa diatasi.
"Kita tahu bersama, masalah banjir misalnya, yang merupakan hal genting. Sebetulnya itu bisa dicegah dengan membuatkan perda, misalkan perda lingkungan atau tata ruang yang mengatur tentang tata ruang. Namun sampai sekarang tidak pernah dibahas," ujarnya.
Di sisi lain, kenaikan tunjangan wakil rakyat juga tak menjamin praktik korupsi bisa dikurangi ataupun dihilangkan. Besaran nominal gaji dan tunjangan bukan pemicu utama korupsi.
"Tapi lebih pada kewenangan. Karena kewenangan yang besar bisa menjerumuskan pejabat ke hal-hal seperti itu," bebernya.
medcom.id, Manado: Penaikan anggaran tunjangan dan operasional legislator daerah seyogianya didahului dengan peningkatan kinerja para wakil rakyat. Di sisi lain diperlukan perimbangan keuangan agar anggaran daerah tak cuma terserap untuk operasional anggota dewan.
"Bukan tidak boleh naik, tapi buktikan dulu kalau itu bisa (layak) dinaikan," ujar Michael Mamentu, pengamat politik dari Universitas Sam Ratulangi, saat ditemui di Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis, 22 Juni 2017.
Dia menilai kebijakan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, harus dikaji secara matang.
Menurutnya, kenaikan tunjangan dan operasional ini harus menjadi tolok ukur kinerja para wakil rakyat. Apalagi, katanya, selama ini dewan provinsi belum menunjukan kinerja yang diharapkan. Dia mencontohkan seperti sejumlah masalah yang seharusnya bisa diperdakan agar masalah tersebut bisa diatasi.
"Kita tahu bersama, masalah banjir misalnya, yang merupakan hal genting. Sebetulnya itu bisa dicegah dengan membuatkan perda, misalkan perda lingkungan atau tata ruang yang mengatur tentang tata ruang. Namun sampai sekarang tidak pernah dibahas," ujarnya.
Di sisi lain, kenaikan tunjangan wakil rakyat juga tak menjamin praktik korupsi bisa dikurangi ataupun dihilangkan. Besaran nominal gaji dan tunjangan bukan pemicu utama korupsi.
"Tapi lebih pada kewenangan. Karena kewenangan yang besar bisa menjerumuskan pejabat ke hal-hal seperti itu," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)