medcom.id, Sintang: Pemerintah Kabupaten Sintang berencana menandatangai pakta integritas dengan perusahaan di wilayahnya terkait pengunaan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR). Perjanjian tersebut sebagai bentuk komitmen antara perusahaan dengan pemerintah kabupaten.
Wakil Bupati Sintang Askiman menjelaskan, selama ini banyak menerima laporan dari masyarakat tentang minimnya partisipasi perusahaan dalam pengembangan ekonomi. Dana CSR yang ada belum berjalan optimal.
"Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Perusahaan telah mengatur terkait dana CSR. Sehingga, roda perekonomian dan pembangunan desa yang ada perusahaan besar dapat terus berjalan tanpa adanya konflik sosial," kata Askiman di Sintang, Kalimantan Barat, Senin 2 Oktober 2017.
Menurut Askiman, program CSR bukan hanya untuk menunjukan kepedulian pelaku bisnis pada persoalan sosial dan lingkungan. Tapi, juga mendukung terwujudnya pembangunan yang berkesimbungan dan merata.
"Berdasarkan data dari Pemkab Sintang, ada puluhan perusahaan yang belum melaksanakan program CSR. Ini menimbulkan konflik sosial di beberapa daerah di Kabupaten Sintang," tegasnya.
Pakta integritas yang direncanakan Pemkab Sintang diharapkan dan mengembangkan pembangunan di daerah. Perusahaan juga tidak lagi mengesampingkan tanggung jawab mereka pada lingkungan.
medcom.id, Sintang: Pemerintah Kabupaten Sintang berencana menandatangai pakta integritas dengan perusahaan di wilayahnya terkait pengunaan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR). Perjanjian tersebut sebagai bentuk komitmen antara perusahaan dengan pemerintah kabupaten.
Wakil Bupati Sintang Askiman menjelaskan, selama ini banyak menerima laporan dari masyarakat tentang minimnya partisipasi perusahaan dalam pengembangan ekonomi. Dana CSR yang ada belum berjalan optimal.
"Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Perusahaan telah mengatur terkait dana CSR. Sehingga, roda perekonomian dan pembangunan desa yang ada perusahaan besar dapat terus berjalan tanpa adanya konflik sosial," kata Askiman di Sintang, Kalimantan Barat, Senin 2 Oktober 2017.
Menurut Askiman, program CSR bukan hanya untuk menunjukan kepedulian pelaku bisnis pada persoalan sosial dan lingkungan. Tapi, juga mendukung terwujudnya pembangunan yang berkesimbungan dan merata.
"Berdasarkan data dari Pemkab Sintang, ada puluhan perusahaan yang belum melaksanakan program CSR. Ini menimbulkan konflik sosial di beberapa daerah di Kabupaten Sintang," tegasnya.
Pakta integritas yang direncanakan Pemkab Sintang diharapkan dan mengembangkan pembangunan di daerah. Perusahaan juga tidak lagi mengesampingkan tanggung jawab mereka pada lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NIN)