medcom.id, Sukoharjo: Penyidik Satresrkim Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, melakukan pemeriksaan perdana terhadap kasus dugaan kejahatan seksual yang menyeret nama Raja Keraton Surakarta, Paku Buwono (PB) XIII. Penyidik memeriksa keluarga korban di ruang penyidik perempuan dan anak (PPA) Polres Sukoharjo.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo Iptu Frans Delanta Kembaren menjelaskan, Selasa (16/12/2014), pemeriksaan dilakukan kepada keluarga korban AT yaitu ayahnya yang berinsial SWN dan kakaknya berinisial ANJ. Pemeriksaan berlangsung selama satu jam pada Senin (15/12/2014).
Dalam berita acara perkara (BAP) pertama, penyidik menindaklanjuti laporan AT dan keluarganya terkait dugaan kejahatan seksual dengan terlapor PB XIII. Kuasa hukum keluarga, Iwan Pangka, pun mendampingi selama pemeriksaan.
Namun, Iptu Frans mengaku belum memeriksa AT. Pemeriksaan AT dilakukan bila ada perkembangan dari pemeriksaan SWN dan ANJ.
"Kami akan lihat perkembangan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kita tajamkan laporan yang didapat, makanya kami periksa ayah dan kakak korban," kata Iptu Frans.
Penyidik juga menunggu hasil perkembangan penyelidikan untuk memeriksa terlapor alias PB XIII.
medcom.id, Sukoharjo: Penyidik Satresrkim Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, melakukan pemeriksaan perdana terhadap kasus dugaan kejahatan seksual yang menyeret nama Raja Keraton Surakarta, Paku Buwono (PB) XIII. Penyidik memeriksa keluarga korban di ruang penyidik perempuan dan anak (PPA) Polres Sukoharjo.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo Iptu Frans Delanta Kembaren menjelaskan, Selasa (16/12/2014), pemeriksaan dilakukan kepada keluarga korban AT yaitu ayahnya yang berinsial SWN dan kakaknya berinisial ANJ. Pemeriksaan berlangsung selama satu jam pada Senin (15/12/2014).
Dalam berita acara perkara (BAP) pertama, penyidik menindaklanjuti laporan AT dan keluarganya terkait dugaan kejahatan seksual dengan terlapor PB XIII. Kuasa hukum keluarga, Iwan Pangka, pun mendampingi selama pemeriksaan.
Namun, Iptu Frans mengaku belum memeriksa AT. Pemeriksaan AT dilakukan bila ada perkembangan dari pemeriksaan SWN dan ANJ.
"Kami akan lihat perkembangan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kita tajamkan laporan yang didapat, makanya kami periksa ayah dan kakak korban," kata Iptu Frans.
Penyidik juga menunggu hasil perkembangan penyelidikan untuk memeriksa terlapor alias PB XIII.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(RRN)