Ratusan suporter Arema FC atau Aremania, menggelar aksi blokade jalan di Jalan Hamid Rusdi, Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 27 November 2022.
Ratusan suporter Arema FC atau Aremania, menggelar aksi blokade jalan di Jalan Hamid Rusdi, Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 27 November 2022.

Aremania Tuntut Pengusutan Kanjuruhan, Blokade Sejumlah Titik di Malang

Daviq Umar Al Faruq • 27 November 2022 17:17
Malang: Ribuan suporter Arema FC atau Aremania, memblokade jalan di sejumlah titik di Malang, Jawa Timur, Minggu, 27 November 2022. Aksi dilakukan untuk menuntut keadilan pada pengusutan perkara tragedi Kanjuruhan.
 
Pantauan Medcom.id, aksi ini membuat lalu lintas kendaraan di sejumlah titik mengalami kemacetan. Pasalnya, massa memblokade jalan dengan berbagai spanduk, poster, bendera, hingga keranda.
 
Salah satu titik yang diblokade yakni Jalan Raya Hamid Rusdi, Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang. Tepat di sekitar bundaran SMPN 5 Kota Malang, Aremania menutup lalu lintas kendaraan dari arah utara ke selatan masih bisa melintas.

Titik blokade lainnya ada di persimpangan Jalan Besar Ijen, Kota Malang. Ratusan Aremania yang datang dari berbagai wilayah menuutup ruas jalan dengan menggunakan spanduk hingga keranda mayat yang mereka bawa.
 
Spanduk-spanduk itu bertuliskan, No Justice No Peace, Usut Tuntas, Kami Tidak Akan Capek Untuk Mencari Siapa Pembunuh Saudara Kami, Tangkap Penembak Gas Air Mata, hingga Bersatulah Arek Malang.
 
Baca juga: Puluhan Anak Penyintas Tragedi Kanjuruhan Diberi Beasiswa Pendidikan

Salah satu perwakilan Aremania, Indra Bogel mengatakan, aksi blokade jalan sengaja dilakukan untuk menimbulkan kemacetan. Hal itu untuk menunjukkan macetnya proses hukum tragedi Kanjuruhan atau pengusutan perkara yang berhenti di tempat.
 
"Alasan macet ini, ya karena hukumnya kan macet. Apalagi sudah dua bulan ini proses hukum berhenti begitu saja tak ada kejelasan sama sekali," katanya.
 
Pada aksi ini, Aremania kompak menuntut tiga hal Tuntutan itu disebut sebagai Tritura atau Tiga Tuntutan Rakyat dalam Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.
 
Tuntutan pertama ialah, seret, tangkap, dan adili seluruh aktor dibalik Tragedi Kanjuruhan dan seluruh eksekutor lapangan pada tragedi kemanusiaan itu. Tuntutan kedua ialah, jadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat, bukan hanya sebagai Pelanggaran HAM Ringan.
 
Tuntutan ketiga adalah bayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan melalui mekanisme kompensasi dan restitusi. Dalam keterangan resmi itu juga tertulis bahwa tidak ada sepakbola seharga nyawa manusia dan tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat yang layak untuk dimaafkan.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan