Bandung: Anggota DPR, Fadli Zon, menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Bahar Smith. Fadli Zon membeberkan kesaksian terkait tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Fadli mengatakan telah dimintai bantuan untuk mengeluarkan enam jenazah dari RS Polri Kramat Jati. Dia diminta oleh pihak keluarga karena merasa kesulitan untuk segera memakamkan enam jenazah tersebut.
Setibanya di sana Fadli bertemu dengan pihak keluarga enam jenazah dan juga beberapa pengacara. Dia pun menerima informasi bahwa jenazah belum dikeluarkan dari rumah sakit usai dilakukan autopsi.
"Bertemu juga dengan penasihat hukum Aziz Yanuar dan beberapa tim yang lain menyampaikan situasi dan kondisi waktu itu memang sudah cukup lama dan jenazah lagi di dalam kabarnya sedang diautopsi," kata Fadli saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis, 7 Juli 2022.
Meski permintaan itu sempat ada kendala, kata dia, bersama keluarga korban lalu menunggu hingga ambulan berangkat ke Petamburan pada malam hari menuju pemakaman. Fadli juga ikut ke Petamburan untuk menyaksikan pemakaman.
"Saya waktu itu ikut mengantar ke Petamburan, jadi jenazah yang pertama dibawa saya ikut," jelasnya.
Setibanya di Petamburan, menurut Fadli, dia mendapati satu dari enam jenazah telah dikeluarkan dari peti untuk dimandikan. Ketika itu dia mengaku melihat jenazah itu tak hanya mengalami luka bekas ditembak tapi juga ada luka lebam hingga kulit yang diduga mengelupas. Dia mengaku melihat kondisi jenazah itu dari jarak dekat.
"Iya (lihat) terus saksikan ada lebam, keliatannya ada bekas peluru, tapi ahli itu kan yang menentukan, memang lukanya banyak," ucap Fadli menjawab pertanyaan pengacara Bahar bin Smith.
Kemudian Bahar bertanya kepada Fadli tentang kondisi jenazah anggota laskar FPI yang lain. Fadli mengaku tak melihat secara langsung jenazah yang lain namun sempat melihat di media sosial yang beredar.
Fadli menilai bahwa perkataan Bahar dalam ceramahnya mengenai kondisi enam Laskar FPI tidak sepenuhnya keliru. Dia pun meminta agar dilakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
"Yang disampaikan oleh Habib Bahar itu sangat mendekati kebenaran kalau itu terkait fakta korban KM 50," ungkapnya.
Diketahui dalam kasus itu Bahar didakwa menyebarkan berita bohong terkait dengan ceramah yang disampaikan di Kabupaten Bandung. Lewat ceramahnya itu, Bahar sempat menyinggung mengenai tewasnya enam Laskar FPI.
Bandung: Anggota DPR, Fadli Zon, menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh
Bahar Smith.
Fadli Zon membeberkan kesaksian terkait tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (
FPI).
Fadli mengatakan telah dimintai bantuan untuk mengeluarkan enam jenazah dari RS Polri Kramat Jati. Dia diminta oleh pihak keluarga karena merasa kesulitan untuk segera memakamkan enam jenazah tersebut.
Setibanya di sana Fadli bertemu dengan pihak keluarga enam jenazah dan juga beberapa pengacara. Dia pun menerima informasi bahwa jenazah belum dikeluarkan dari rumah sakit usai dilakukan autopsi.
"Bertemu juga dengan penasihat hukum Aziz Yanuar dan beberapa tim yang lain menyampaikan situasi dan kondisi waktu itu memang sudah cukup lama dan jenazah lagi di dalam kabarnya sedang diautopsi," kata Fadli saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis, 7 Juli 2022.
Meski permintaan itu sempat ada kendala, kata dia, bersama keluarga korban lalu menunggu hingga ambulan berangkat ke Petamburan pada malam hari menuju pemakaman. Fadli juga ikut ke Petamburan untuk menyaksikan pemakaman.
"Saya waktu itu ikut mengantar ke Petamburan, jadi jenazah yang pertama dibawa saya ikut," jelasnya.
Setibanya di Petamburan, menurut Fadli, dia mendapati satu dari enam jenazah telah dikeluarkan dari peti untuk dimandikan. Ketika itu dia mengaku melihat jenazah itu tak hanya mengalami luka bekas ditembak tapi juga ada luka lebam hingga kulit yang diduga mengelupas. Dia mengaku melihat kondisi jenazah itu dari jarak dekat.
"Iya (lihat) terus saksikan ada lebam, keliatannya ada bekas peluru, tapi ahli itu kan yang menentukan, memang lukanya banyak," ucap Fadli menjawab pertanyaan pengacara Bahar bin Smith.
Kemudian Bahar bertanya kepada Fadli tentang kondisi jenazah anggota laskar FPI yang lain. Fadli mengaku tak melihat secara langsung jenazah yang lain namun sempat melihat di media sosial yang beredar.
Fadli menilai bahwa perkataan Bahar dalam ceramahnya mengenai kondisi enam Laskar FPI tidak sepenuhnya keliru. Dia pun meminta agar dilakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
"Yang disampaikan oleh Habib Bahar itu sangat mendekati kebenaran kalau itu terkait fakta korban KM 50," ungkapnya.
Diketahui dalam kasus itu Bahar didakwa menyebarkan berita bohong terkait dengan ceramah yang disampaikan di Kabupaten Bandung. Lewat ceramahnya itu, Bahar sempat menyinggung mengenai tewasnya enam Laskar FPI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)