Kepala Dinkes Manggarai Barat Paul Mami mengatakan besaran dana yang dipersoalkan saat ini masih utuh. Dana tersebut akan dibagikan sesuai porsi masing-masing tenaga medis pasien Covid-19, setelah mendapat rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Dana itu masih tersimpan dan belum dibagikan. Kami masih menunggu persetujuan dari BPK sebelum dana itu dibagikan kepada nakes," kata Paul Mami, dikutip dari Media Indonesia, 14 November 2022 .
Baca juga: Kasus Pemotongan Insentif Nakes, 10 Kepala Puskesmas di Mataram Diperiksa |
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ketua Tim Medis RSUD Komodo dr. William Yoseph Angliwarman menyatakan, puluhan nakes yang datang ke kantor bupati mewakili rekan-rekan lainnya untuk mendapatkan hak mereka.
"Kami datang untuk minta kejelasan dana insentif tersebut," ucap William.
Menurut informasi, ada Rp18 miliar dari Rp 32 miliar dana insentif Covid-19 yang menjadi hak ratusan para nakes di RSUD Komodo. Namun, hingga kini, dana tersebut belum dicairkan.