Tangerang: Presiden Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seiring terkendalinya kasus covid-19 di Indonesia. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tetap mewajibkan masyarakat agar tetap menjaga dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Walaupun PPKM saat ini sudah dihapus, tetap masyarakat Kabupaten Tangerang harus menjaga protokol kesehatan covid-19," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid, Senin, 2 Januari 2023.
Meski kasus covid-19 telah melandai, Maesyal menuturkan protokol kesehatan tetap diterapkan sebagai bagian menjaga diri dari ancaman virus yang belum hilang. Masyarakat diminta meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan menghadapi risiko covid-19.
"Karena dengan begitu, itu menjadi bagian jaga diri. Oleh karena itu masyarakat diminta agar tetap disiplin protokol kesehatan," katanya.
Menurut Maesyal, keputusan yang telah diambil Presiden Jokowi sudah melalui beberapa kajian-kajian yang membawa dampak positif terhadap masyarakat luas.
"Terutama adanya pembatasan aktifitas dan kegiatan yang selama ini diperketat karena pandemi covid-19," ucap dia.
Maesyal menjelaskan, untuk kasus aktif covid-19 di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan. "Sekarang kasus covid-19 sudah menurun. Dan menurut data itu terjadi di seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang," terangnya.
Selain itu, ia menambahkan, dengan tidak adanya aturan pembatasan aktivitas tersebut menjadi tanda jika selama ini pemerintah telah berhasil mengendalikan pandemi covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Presiden Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seiring terkendalinya
kasus covid-19 di Indonesia. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tetap mewajibkan masyarakat agar tetap menjaga dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Walaupun PPKM saat ini sudah dihapus, tetap masyarakat Kabupaten Tangerang harus menjaga protokol kesehatan covid-19," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid, Senin, 2 Januari 2023.
Meski kasus covid-19 telah melandai, Maesyal menuturkan protokol kesehatan tetap diterapkan sebagai bagian menjaga diri dari ancaman virus yang belum hilang. Masyarakat diminta meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan menghadapi risiko covid-19.
"Karena dengan begitu, itu menjadi bagian jaga diri. Oleh karena itu masyarakat diminta agar tetap disiplin
protokol kesehatan," katanya.
Menurut Maesyal, keputusan yang telah diambil Presiden Jokowi sudah melalui beberapa kajian-kajian yang membawa dampak positif terhadap masyarakat luas.
"Terutama adanya pembatasan aktifitas dan kegiatan yang selama ini diperketat karena pandemi covid-19," ucap dia.
Maesyal menjelaskan, untuk kasus aktif covid-19 di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan. "Sekarang kasus covid-19 sudah menurun. Dan menurut data itu terjadi di seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang," terangnya.
Selain itu, ia menambahkan, dengan
tidak adanya aturan pembatasan aktivitas tersebut menjadi tanda jika selama ini pemerintah telah berhasil mengendalikan pandemi covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)