"Tujuannya agar secara ekonomi kita semakin maju. Kalau ada yang bilang pemerintah tidak peduli, mungkin orang itu yang tidak tahu apa program yang dibuat pemerintah untuk masyarakat. Banyak kemudahan yang dibuat pemerintah," kata staf khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, melalui keterangan tertulis, Jumat, 26 Agustus 2022.
Pihaknya berkolaborasi dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) memfasilitasi UMKM. Bantuan yang diberikan meliputi pembinaan, permodalan, perlindungan hukum, dan sertifikat merek dan kekayaan intelektual.
Menurut dia, hal tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo untuk memihak dan mengembangkan UMKM. Kemenkumham, kata dia, juga memfasilitas Perseroan Perorangan untuk memudahkan pelaku UMKM mendapatkan akses permodalan.
"Kalau ditanya siapa mau kaya, semua pasti mau kaya. Salah satu cara ingin jadi kaya adalah buat usaha yang legal. Kemudian berpikir lah membuat merek yang terdaftar," ujar Bane.
Baca: BRIN Jelaskan Prioritas Proses Perlindungan Kekayaan Intelektual |
Dia menyebut merek itu perlu didaftarkan agar memiliki payung hukum. Bane meminta merek secepat mungkin didaftarkan supaya tak diambil orang lain orang.
"Apa pun usaha, pengusaha harus menyelamatkan nilai dalam usahanya," ungkapnya.
Menurut Bane, pemerintah menginginkan UMKM naik kelas. Apa pun usahanya, seluruh pelaku UMKM diminta berinovasi.
"Harus ada komitmen. Disiplin paling utama. Kalau soal modal, ada PNM yang modalim. Asalkan siklus usahanya jelas," kata Bane.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id