ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Pemerintah DIY Lobi Kemenpan RB Agar Alihkan Tenaga Bantu Jadi PPPK

Ahmad Mustaqim • 25 September 2022 16:49
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyampaikan permintaan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menjadi tenaga bantu (naban) yang sudah memenuhi kualifikasi dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meskipun permintaan ini belum mendapatkan persetujuan.
 
"Kami memang sedang melakukan pemetaan. Kami juga membicarakan dengan Kemenpan RB, yang kami minta langsung beralih (tenaga bantu dijadikan PPPK)," kata Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, saat dihubungi, Minggu, 25 September 2022.
 
Baca: MenPAN-RB: Gelembung Honorer Tantangan Mewujudkan ASN Berdaya Saing

Permintaan itu menyusul rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun depan. Menurut Kadarmanta, proses perekrutan tenaga bantu sudah disesuaikan dengan posisi atau yang kosong.
 
"Sudah kami petakan dan memang selema ini merekrut naban sesuai formasi yang ada. Yang direkrut ijazahnya sesuai. Ini yang kami koordinasikan bahwa itu memenuhi syarat diajukan PPPK," jelasnya.

Kadarmanta mengungkap persyaratan maupun tes yang dilakukan dalam proses merekrut tenaga bantu talah disesuaikan dengan kebutuhan maupun PPPK. Bila peralihan status dari tenaga bantu disetujui, kata dia, Pemerintah DIY hanya tinggal memproses pengadministrasiannya.
 
"Walaupun teman-temen Kemenpan RB masih mempertimbangkan melakukan tes kembali. Yang tidak lolos kami mohon ke Kemenpan RB memberi kesempatan dijadikan naban," jelasnya.
 
Menurut dia formasi yang semestinya diduduki PNS namun masih kosong harus diisi. Ia mengatakan hal itu bertujuan pekerjaan yang semestinya dikerjakan bisa ada yang menyelesaikan.
 
Ia mengatakan negosiasi tak hanya sebatas meminta agar tenaga bantu bisa lasung dialihkan menjadi PPPK. Lebih dari itu, tenaga bantu bila dinilai tak memenuhi syarat akan diupayakan tetap dipertahankan.
 
"Kalau (tenaga bantu) diberhentikan lalu siapa yang mengerjakan pekerjaannya," ungkap mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan