Banda Aceh: Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan peninjauan lokasi dugaan perambahan hutan dan penguasaan lahan secara ilegal di sepanjang jalur proyek jalan Jantho-Lamno.
Peninjauan dilakukan menggunakan helikopter dengan mode patroli udara oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, Dirreskrimum Kombes Ade Harianto, petugas DLHK Provinsi Aceh, serta petugas dari Balai Gakkum LHK.
"Polda Aceh bersama unsur terkait sudah melakukan peninjauan melalui udara dengan menggunakan helikopter di sepanjang jalur proyek jalan Jantho-Lamno," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Rabu, 9 November 2022.
Winardy menerangkan, pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Satgas Hutan Lestari yang dipimpin oleh Asisten II Provinsi Aceh sehari sebelumnya dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum terkait.
"Dalam rapat membahas dugaan adanya penebangan pohon secara liar dan perambahan hutan," ujarnya.
Serta, lanjut Winardy, penguasaan lahan tanpa hak pada beberapa lokasi sepanjang jalur proyek pembangunan jalan Jantho-Lamno.
"Pemerintah sudah rapat dengan unsur terkait, termasuk penegak hukum, yang secara umum membahas penanganan illegal logging dengan tujuan menjaga kelestarian hutan di Aceh," jeasnya.
Banda Aceh: Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan peninjauan lokasi dugaan perambahan hutan dan
penguasaan lahan secara ilegal di sepanjang jalur proyek jalan Jantho-Lamno.
Peninjauan dilakukan menggunakan helikopter dengan mode patroli udara oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, Dirreskrimum Kombes Ade Harianto, petugas DLHK Provinsi Aceh, serta petugas dari Balai Gakkum LHK.
"Polda Aceh bersama unsur terkait sudah melakukan peninjauan melalui udara dengan menggunakan helikopter di sepanjang jalur proyek jalan Jantho-Lamno," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Rabu, 9 November 2022.
Winardy menerangkan,
pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Satgas Hutan Lestari yang dipimpin oleh Asisten II Provinsi Aceh sehari sebelumnya dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum terkait.
"Dalam rapat membahas dugaan adanya penebangan pohon secara liar dan perambahan hutan," ujarnya.
Serta, lanjut Winardy, penguasaan lahan tanpa hak pada beberapa lokasi sepanjang jalur proyek pembangunan jalan Jantho-Lamno.
"Pemerintah sudah rapat dengan unsur terkait, termasuk penegak hukum, yang secara umum membahas penanganan illegal logging dengan
tujuan menjaga kelestarian hutan di Aceh," jeasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)