Palembang: Pedagang bendera Merah Putih, umbul-umbul, dan pernak-pernik HUT 77 Republik Indonesia di Kota Palembang memasuki Agustus 2022 ini mulai marak menjajakan barang dagangannya tersebut.
Pantauan di perempatan lampu merah Rumah Sakit Charitas dan simpang Polda, Jalan POM IX sekitar Gedung DPRD Sumsel, dan Jalan R Sukamto Palembang, Minggu, 7 Agustus tampak pedagang asongan dan yang mangkal di pinggir jalan menjual pernak-pernik HUT RI bernuansa Merah Putih.
Bendera dijual dengan ukuran mini dan ukuran besar untuk dipasang di rumah, kantor, dan kendaraan atau ditempel di kaca mobil.
Khusus di perempatan, ketika lampu merah menyala, sejumlah pedagang asongan memanfaatkan kesempatan kendaraan berhenti dengan menghampiri pengendara mobil menawarkan barang dagangan aneka pernak-pernik HUT 77 RI.
Salah seorang pedagang asongan Rendi mengatakan, dia dan beberapa temannya setiap tahun memanfaatkan momentum itu dengan menjual bendera dan pernak pernik HUT RI.
Bendera Merah Putih dan pernak-pernik HUT RI tersebut dijual dengan harga bervariasi tergantung dengan bentuk dan ukurannya. Seperti bendera ijual berkisar Rp40-150 ribu per buah, bendera mini dan hiasan gantung dijual Rp10-15 ribu per buah.
Sementara seorang pedagang yang mangkal di kawasan Jalan Kampus POM IX Palembang, Harsono mengatakan dia bersama beberapa temannya dari Bandung, Jawa Barat setiap tahun datang ke Palembang memanfaatkan momentum itu untuk berjualan bendera dan pernak pernik HUT RI.
Tahun ini, ia berharap penjualan bendera dan pernak-pernik hari kemerdekaan untuk hiasan mobil serta dipasang di perkantoran dan rumah-rumah penduduk lebih banyak terjual dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Momentum HUT RI tahun ini dalam kondisi pandemi covid-19 mulai bisa dikendalikan, kondisi ini diharapkan memberikan dampak meningkatnya penjualan," ujarnya.
Pernak-pernik HUT RI yang biasa dipasang di mobil dijual dengan harga Rp7.500-15.000
Sedangkan bendera merah putih dijual dengan harga mulai Rp20-175 ribu tergantung ukurannya sedangkan umbul-umbul dijual Rp40-150 ribu per lembar.
Palembang: Pedagang bendera Merah Putih, umbul-umbul, dan pernak-pernik
HUT 77 Republik Indonesia di Kota Palembang memasuki Agustus 2022 ini mulai marak menjajakan barang dagangannya tersebut.
Pantauan di perempatan lampu merah Rumah Sakit Charitas dan simpang Polda, Jalan POM IX sekitar Gedung DPRD Sumsel, dan Jalan R Sukamto Palembang, Minggu, 7 Agustus tampak pedagang asongan dan yang mangkal di pinggir jalan menjual
pernak-pernik HUT RI bernuansa Merah Putih.
Bendera dijual dengan ukuran mini dan ukuran besar untuk dipasang di rumah, kantor, dan kendaraan atau ditempel di kaca mobil.
Khusus di perempatan, ketika lampu merah menyala, sejumlah pedagang asongan memanfaatkan kesempatan kendaraan berhenti dengan menghampiri pengendara mobil menawarkan barang dagangan aneka pernak-pernik HUT 77 RI.
Salah seorang pedagang asongan Rendi mengatakan, dia dan beberapa temannya setiap tahun memanfaatkan momentum itu dengan menjual bendera dan pernak pernik HUT RI.
Bendera Merah Putih dan pernak-pernik HUT RI tersebut dijual dengan harga bervariasi tergantung dengan bentuk dan ukurannya. Seperti bendera ijual berkisar Rp40-150 ribu per buah, bendera mini dan hiasan gantung dijual Rp10-15 ribu per buah.
Sementara seorang pedagang yang mangkal di kawasan Jalan Kampus POM IX Palembang, Harsono mengatakan dia bersama beberapa temannya dari Bandung, Jawa Barat setiap tahun datang ke Palembang memanfaatkan momentum itu untuk berjualan bendera dan pernak pernik HUT RI.
Tahun ini, ia berharap penjualan bendera dan pernak-pernik hari kemerdekaan untuk hiasan mobil serta dipasang di perkantoran dan rumah-rumah penduduk lebih banyak terjual dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Momentum HUT RI tahun ini dalam kondisi pandemi covid-19 mulai bisa dikendalikan, kondisi ini diharapkan memberikan dampak meningkatnya penjualan," ujarnya.
Pernak-pernik HUT RI yang biasa dipasang di mobil dijual dengan harga Rp7.500-15.000
Sedangkan bendera merah putih dijual dengan harga mulai Rp20-175 ribu tergantung ukurannya sedangkan umbul-umbul dijual Rp40-150 ribu per lembar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)