Bandung: Polisi menggelar autopsi ulang jenazah ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Putusan tersebut diambil polisi untuk mencari kecocokan dengan sejumlah petunjuk.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, sejumlah petunjuk tersebut ditemukan baru-baru ini oleh penyidik Polres Subang. Karena itu, Chaniago berharap autopsi ulang ini bisa memperkuat bukti kematian Tuti, 55, dan Amalia, 23.
"Dia kan dipastikan dibunuh, tapi perlu dipastikan lagi apakah korban sempat melakukan perlawanan dan juga untuk menentukan waktu kematiannya," ujar Erdi di Polda Jabar, Kota Bandung dilansir Antara pada Selasa, 5 Oktober 2021.
Erdi menjelaskan autopsi ulang ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi jenis alat atau senjata yang digunakan untuk melukai korban hingga meninggal dunia. "Di antaranya juga mengenai alat yang digunakan, apakah benda tumpul atau benda tajam," tambahnya.
Baca: Pencarian Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terkendala Saksi
Autopsi ulang ini sudah dilakukan pada Sabtu, 2 Oktober 2021. Hasil dari autopsi tersebut juga telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk dilakukan analisis.
Namun, Erdi belum bisa menyebut hasil autopsi tersebut. Sebab, hal-hal yang didapat dari autopsi itu masih dalam ranah penyidikan Polres Subang.
Jika hasil autopsi menunjukkan adanya kecocokan sejumlah petunjuk dan bukti, Erdi memastikan penetapan tersangka dilakukan dalam waktu dekat. "Kami fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kami tidak berandai-andai," tutur Erdi.
Bandung: Polisi menggelar autopsi ulang jenazah ibu dan anak yang menjadi korban
pembunuhan di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Putusan tersebut diambil
polisi untuk mencari kecocokan dengan sejumlah petunjuk.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, sejumlah petunjuk tersebut ditemukan baru-baru ini oleh penyidik Polres Subang. Karena itu, Chaniago berharap autopsi ulang ini bisa memperkuat bukti kematian Tuti, 55, dan Amalia, 23.
"Dia kan dipastikan dibunuh, tapi perlu dipastikan lagi apakah korban sempat melakukan perlawanan dan juga untuk menentukan waktu kematiannya," ujar Erdi di Polda Jabar, Kota Bandung dilansir
Antara pada Selasa, 5 Oktober 2021.
Erdi menjelaskan autopsi ulang ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi jenis alat atau senjata yang digunakan untuk melukai korban hingga meninggal dunia. "Di antaranya juga mengenai alat yang digunakan, apakah benda tumpul atau benda tajam," tambahnya.
Baca:
Pencarian Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terkendala Saksi
Autopsi ulang ini sudah dilakukan pada Sabtu, 2 Oktober 2021. Hasil dari autopsi tersebut juga telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk dilakukan analisis.
Namun, Erdi belum bisa menyebut hasil autopsi tersebut. Sebab, hal-hal yang didapat dari autopsi itu masih dalam ranah penyidikan Polres Subang.
Jika hasil autopsi menunjukkan adanya kecocokan sejumlah petunjuk dan bukti, Erdi memastikan penetapan tersangka dilakukan dalam waktu dekat. "Kami fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kami tidak berandai-andai," tutur Erdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)