Kendari: Penghuni ruang sel tahanan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Tenggara melebihi kapasitas selama pandemi covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan akibat rutan tidak menerima tahanan baru maka saat ini tahanan yang kasusnya masuk tahap dua atau setelah P21, statusnya masih menjadi tahanan titipkan Kejaksaan di rutan Polda Sultra.
"Kalau dulu sudah tahap dua, kita sudah serahkan ke Kejaksaan, sedangkan Kejaksaan yang akan memasukkan ke dalam rumah tahanan. Sekarang selama covid-19, tidak terima semua. Jadi di sana (sel rutan Polda) itu banyak titipan," kata Ferry di Kendari, Rabu, 19 Mei 2021.
Baca: Klaster Perumahan di Bogor Diklaim Bukan dari Pemudik
Dia menjelaskan idealnya kapasitas ruang sel tahanan di Rutan Polda menampung 24 orang namun kini telah menampung sebanyak 95 orang tahanan.
Dia menyampaikan sebelum merebaknya pandemi covid-19, khusus suasana Lebaran tahanan Polri dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kendari karena banyak personel melakukan operasi pengamanan, namun kini semua itu tidak dapat dilakukan, bahkan saat ini banyak menampung tahanan titipan Kejaksaan.
"Biasanya Lebaran semua tahanan Polri kita titipkan ke rutan, karena kita operasi dan lain-lain. Sekarang nggak bisa, cuma gara-gara covid-19, rutan juga tidak menerima," jelasnya.
Kendari: Penghuni ruang sel tahanan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Tenggara melebihi kapasitas selama
pandemi covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan akibat rutan tidak menerima tahanan baru maka saat ini tahanan yang kasusnya masuk tahap dua atau setelah P21, statusnya masih menjadi tahanan titipkan Kejaksaan di rutan Polda Sultra.
"Kalau dulu sudah tahap dua, kita sudah serahkan ke Kejaksaan, sedangkan Kejaksaan yang akan memasukkan ke dalam rumah tahanan. Sekarang selama covid-19, tidak terima semua. Jadi di sana (sel rutan Polda) itu banyak titipan," kata Ferry di Kendari, Rabu, 19 Mei 2021.
Baca:
Klaster Perumahan di Bogor Diklaim Bukan dari Pemudik
Dia menjelaskan idealnya kapasitas ruang sel tahanan di Rutan Polda menampung 24 orang namun kini telah menampung sebanyak 95 orang tahanan.
Dia menyampaikan sebelum merebaknya pandemi covid-19, khusus suasana Lebaran tahanan Polri dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kendari karena banyak personel melakukan operasi pengamanan, namun kini semua itu tidak dapat dilakukan, bahkan saat ini banyak menampung tahanan titipan Kejaksaan.
"Biasanya Lebaran semua tahanan Polri kita titipkan ke rutan, karena kita operasi dan lain-lain. Sekarang nggak bisa, cuma gara-gara covid-19, rutan juga tidak menerima," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)