Bogor: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mewajibkan santri dari luar Kota Bogor menjalani tes polymerase chain reaction (PCR). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19 di wilayah pondok pesantren (ponpes).
"Saya perintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan PCR terhadap santri dan para camat wajib mendata semua santri yang berasal dari luar Kota Bogor jelang PTM (pembelajaran tatap muka)," kata Bima di Bogor, Kamis, 10 Juni 2021.
Baca: Isolasi Terpusat Covid-19 Bekasi Penuh
Bima mengatakan untuk Dinkes Kota Bogor pihaknya meminta tes PCR bukan antigen yang diberikan terhadap santri dari luar Kota Bogor.
Lebih lanjut saat ini tren angka kasus covid-19 di Kota Bogor kembali naik yang berasal dari luar kota masuk ke Kota Bogor, baik itu mudik, kerja dan sebagainya. Karena itu kata kuncinya adalah tracing.
"Belajar dari pengalaman ketika kita tidak maksimal tracing munculah di beberapa titik yang lain. Saya ingin Kadinkes untuk tim tracing ini bukan saja cukup secara kuantitas, tapi juga punya kapasitas, itu yang selalu saya tekankan," jelasnya.
Menurut Bima pihaknya juga kembali mengingatkan semua pihak agar tidak kendur menerapkan protokol kesehatan (prokes). "Sebab, orang yang sudah divaksin covid-19 tidak menutup kemungkinan bisa terpapar virus tersebut," ungkapnya.
Sementara Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menekankan manajemen risiko dan manajemen krisis sebagai pondasi penanganan. Ada Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 7, 17 dan 38 yang harus dipedomani bersama.
"Di Perwali 38 ada kata kunci tracing PPKM. WHO menyatakan, pandemi itu bukan hanya keparahan penyakit, tetapi tentang sebaran geografis. Apabila ada sebaran geografis maka dinyatakan gagal. Kelebihan kita dengan daerah lain kita punya PPKM RW, para camat dan lurah tolong aktifkan," ungkap Susatyo.
Bogor: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mewajibkan santri dari luar Kota Bogor menjalani tes polymerase chain reaction (PCR). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19 di wilayah pondok pesantren (ponpes).
"Saya perintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan PCR terhadap santri dan para camat wajib mendata semua santri yang berasal dari luar Kota Bogor jelang PTM (pembelajaran tatap muka)," kata Bima di Bogor, Kamis, 10 Juni 2021.
Baca:
Isolasi Terpusat Covid-19 Bekasi Penuh
Bima mengatakan untuk Dinkes Kota Bogor pihaknya meminta tes PCR bukan antigen yang diberikan terhadap santri dari luar Kota Bogor.
Lebih lanjut saat ini tren angka kasus covid-19 di Kota Bogor kembali naik yang berasal dari luar kota masuk ke Kota Bogor, baik itu mudik, kerja dan sebagainya. Karena itu kata kuncinya adalah tracing.
"Belajar dari pengalaman ketika kita tidak maksimal tracing munculah di beberapa titik yang lain. Saya ingin Kadinkes untuk tim tracing ini bukan saja cukup secara kuantitas, tapi juga punya kapasitas, itu yang selalu saya tekankan," jelasnya.
Menurut Bima pihaknya juga kembali mengingatkan semua pihak agar tidak kendur menerapkan protokol kesehatan (prokes). "Sebab, orang yang sudah divaksin covid-19 tidak menutup kemungkinan bisa terpapar virus tersebut," ungkapnya.
Sementara Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menekankan manajemen risiko dan manajemen krisis sebagai pondasi penanganan. Ada Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 7, 17 dan 38 yang harus dipedomani bersama.
"Di Perwali 38 ada kata kunci tracing PPKM. WHO menyatakan, pandemi itu bukan hanya keparahan penyakit, tetapi tentang sebaran geografis. Apabila ada sebaran geografis maka dinyatakan gagal. Kelebihan kita dengan daerah lain kita punya PPKM RW, para camat dan lurah tolong aktifkan," ungkap Susatyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)