Samarinda: Polresta Samarinda menegaskan bahwa menyebut bahwa aksi pelemparan batu ke Gereja Sidang Jemaat Kristus di Samarinda, Kalimantan Timur, tak berkaitan dengan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Dua terduga pelaku ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menyebutkan motif tersebut tak tergambar dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan polisi usai menangkap dua terduga pelaku.
"Tidak ada kaitan dengan isu SARA, tapi sakit hati," ucap Andika, Jumat, 9 Juli 2021.
Andika menuturkan, alasan salah seorang terduga pelaku melakukan pelemparan karena merasa kecewa tak diberikan izin menggunakan listrik gereja untuk keperluan berjualan. Pasalnya, ia adalah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitaran gereja.
Terduga pelaku membuka usaha minuman dingin dan memerlukan pemakaian listrik. Ia mengaku bersedia membayar.
"Cuma kemudian dari gereja ada pertimbangan-pertimbangan sehingga tak diberikan," tambah Andika.
Hal itulah yang membuat dirinya sakit hati sehingga dirinya melempar gereja dengan batu. Tanpa tedeng aling-aling, ia mengajak salah seorang kerabatnya untuk melakukan aksi tersebut bersama.
Baca: Banjir di Nagan Raya Aceh Meluas ke 8 Kecamatan
Namun hingga saat ini belum diketahui secara rinci mengenai momen yang menyulut aksi tersebut dapat dilakukan. "Sedang kami dalami dulu ya. Kami periksa dulu semuanya," ucap Andika.
Gereja Sidang Jemaat Kristus di Samarinda, Kalimantan Timur, dilempari batu oleh oknum tak dikenal pada Kamis dini hari, 8 Juli 2021, sekitar pukul 03.30 Wita. Akibatnya, sejumlah fasilitas gereja mengalami kerusakan.
Berdasarkan rekaman CCTV, diduga pelaku berjumlah dua orang. Dari rekaman itu, terlihat dua pelaku terlihat membawa batu-batuan sebesar genggaman orang dewasa dan langsung melempari bagian depan gereja.
Samarinda: Polresta Samarinda menegaskan bahwa menyebut bahwa aksi
pelemparan batu ke
Gereja Sidang Jemaat Kristus di Samarinda, Kalimantan Timur, tak berkaitan dengan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Dua terduga pelaku ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menyebutkan motif tersebut tak tergambar dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan polisi usai menangkap dua terduga pelaku.
"Tidak ada kaitan dengan isu SARA, tapi sakit hati," ucap Andika, Jumat, 9 Juli 2021.
Andika menuturkan, alasan salah seorang terduga pelaku melakukan pelemparan karena merasa kecewa tak diberikan izin menggunakan listrik gereja untuk keperluan berjualan. Pasalnya, ia adalah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitaran gereja.
Terduga pelaku membuka usaha minuman dingin dan memerlukan pemakaian listrik. Ia mengaku bersedia membayar.
"Cuma kemudian dari gereja ada pertimbangan-pertimbangan sehingga tak diberikan," tambah Andika.
Hal itulah yang membuat dirinya sakit hati sehingga dirinya melempar gereja dengan batu. Tanpa tedeng aling-aling, ia mengajak salah seorang kerabatnya untuk melakukan aksi tersebut bersama.
Baca:
Banjir di Nagan Raya Aceh Meluas ke 8 Kecamatan
Namun hingga saat ini belum diketahui secara rinci mengenai momen yang menyulut aksi tersebut dapat dilakukan. "Sedang kami dalami dulu ya. Kami periksa dulu semuanya," ucap Andika.
Gereja Sidang Jemaat Kristus di Samarinda, Kalimantan Timur, dilempari batu oleh oknum tak dikenal pada Kamis dini hari, 8 Juli 2021, sekitar pukul 03.30 Wita. Akibatnya, sejumlah fasilitas gereja mengalami kerusakan.
Berdasarkan rekaman CCTV, diduga pelaku berjumlah dua orang. Dari rekaman itu, terlihat dua pelaku terlihat membawa batu-batuan sebesar genggaman orang dewasa dan langsung melempari bagian depan gereja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)