Jepara: Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, saat ini berada di zona dengan risiko tinggi covid-19. Untuk mengantisipasi ledakan kasus covid-19, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan diperketat.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan surat edaran (SE) berkait pengetatan PPKM segera diterbitkan. Pemerintah kecamatan dan desa juga sudah diminta untuk menggiatkan kembali Satgas Jogo Tonggo. Serta menyiapkan kembali rumah-rumah isolasi di tingkat desa.
“Camat-camat sudah saya minta untuk mengarahkan mereka (kepala desa), jika ada kesulitan dalam hal anggaran bisa melakukan refocusing APBDes kembali. Jika ada kesulitan, segera komunikasikan agar bisa dibantu oleh Satgas Kabupaten Jepara. Langkah cepat harus diambil,” ujar Dian, Selasa, 8 Juni 2021.
Berkait pentas hiburan masyarakat yang selama ini ada kelonggaran, dalam dua pekan ke dapan akan ditiadakan. Itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran dan penularan covid-19.
Baca: TNI Turunkan Lebih Banyak Personel ke Wilayah PPKM Mikro
“Langkah-langkah ini diambil karena Jepara saat ini masuk zona daerah dengan risiko tinggi,” kata Dian.
Selain meminta pemerintah desa menyiapkan rumah isolasi, tempat isolasi terpusat juga disiapkan pemerintah kabupaten. Isolasi terpusat akan ditempat di Bumi Perkemahan Pakisaji, Balai Latihan Kerja, dan wisma Benteng Portugis.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Muh Ali, mengatakan hari ini melakukan pengecekan kesiapan lokasi isolasi terpusat. Pengecekan dilakukan untuk memastikan jumlah tempat tidur yang tersedia, serta menghitung kebutuhan perawat yang akan ditugaskan di lokasi isolasi terpusat.
“Ini sudah kami cek. Kami hitung dulu tempat tidur yang bisa digunakan berapa. Mudah-mudahan tidak terpakai,” kata Muh Ali.
Jepara: Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, saat ini berada di zona dengan risiko tinggi covid-19. Untuk mengantisipasi ledakan kasus covid-19, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) akan diperketat.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan surat edaran (SE) berkait pengetatan PPKM segera diterbitkan. Pemerintah kecamatan dan desa juga sudah diminta untuk menggiatkan kembali Satgas Jogo Tonggo. Serta menyiapkan kembali rumah-rumah isolasi di tingkat desa.
“Camat-camat sudah saya minta untuk mengarahkan mereka (kepala desa), jika ada kesulitan dalam hal anggaran bisa melakukan refocusing APBDes kembali. Jika ada kesulitan, segera komunikasikan agar bisa dibantu oleh Satgas Kabupaten Jepara. Langkah cepat harus diambil,” ujar Dian, Selasa, 8 Juni 2021.
Berkait pentas hiburan masyarakat yang selama ini ada kelonggaran, dalam dua pekan ke dapan akan ditiadakan. Itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran dan penularan covid-19.
Baca: TNI Turunkan Lebih Banyak Personel ke Wilayah PPKM Mikro
“Langkah-langkah ini diambil karena Jepara saat ini masuk zona daerah dengan risiko tinggi,” kata Dian.
Selain meminta pemerintah desa menyiapkan rumah isolasi, tempat isolasi terpusat juga disiapkan pemerintah kabupaten. Isolasi terpusat akan ditempat di Bumi Perkemahan Pakisaji, Balai Latihan Kerja, dan wisma Benteng Portugis.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Muh Ali, mengatakan hari ini melakukan pengecekan kesiapan lokasi isolasi terpusat. Pengecekan dilakukan untuk memastikan jumlah tempat tidur yang tersedia, serta menghitung kebutuhan perawat yang akan ditugaskan di lokasi isolasi terpusat.
“Ini sudah kami cek. Kami hitung dulu tempat tidur yang bisa digunakan berapa. Mudah-mudahan tidak terpakai,” kata Muh Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)