Bantul: Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum memeriksa terduga penghasut warga agar menolak proses pemakaman dengan protokol covid-19 di Dusun Lopati, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan. Belum selesainya tracing dan tes menjadi faktor utama.
"Dari hasil tes (PCR) sebagian ada yang positif (covid-19)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Ajun Komisaris Ngadi di Mapolres Bantul, Selasa, 8 Juni 2021.
Setidaknya, ada lima warga positif covid-19 di Desa Trimurti dari hasil tracing peristiwa pemakaman jenazah tanpa protokol kesehatan (prokes) tersebut. Jumlah ini potensi bertambah jika hasil tracing tambahan selesai dilakukan.
Menurut Ngadi, pemeriksaan warga terduga provokator inisial A tak mungkin dilakukan hingga selesainya tracing. Meskipun, peristiwa tersebut tindakan menghalangi penanganan covid-19.
"Memanggil A belum memungkinkan karena harus menunggu hasil swab dulu. Kami tak mau jadi klaster baru (di kepolisian)," terang dia.
Baca: Provokasi 'Kucing Berak' buat Keluarga Menolak Pemakaman sesuai Prokes
Total ada tiga peristiwa pemakaman jenazah covid-19 tanpa prokes di Desa Trimurti. Belakangan, satu jenazah di antaranya disebut negatif covid-19. Sementara, ada puluhan orang yang terlibat dalam pemakaman jenazah covid-19 tanpa prokes.
Ngadi mengatakan, kepastian keamanan atau hasil skrining akan menjadi pijakan sebelum melakukan pemeriksaan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19.
"Sejauh ini saksi-saksi sudah (diperiksa). Ada pelapor (relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana/FPRB) dan perangkat desa (Trimurti)," beber dia.
Bantul: Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum memeriksa terduga penghasut warga agar menolak proses
pemakaman dengan protokol covid-19 di Dusun Lopati, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan. Belum selesainya tracing dan tes menjadi faktor utama.
"Dari hasil tes (PCR) sebagian ada yang positif (covid-19)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Ajun Komisaris Ngadi di Mapolres Bantul, Selasa, 8 Juni 2021.
Setidaknya, ada lima warga positif covid-19 di Desa Trimurti dari hasil tracing peristiwa pemakaman jenazah tanpa protokol kesehatan (prokes) tersebut. Jumlah ini potensi bertambah jika hasil tracing tambahan selesai dilakukan.
Menurut Ngadi, pemeriksaan warga terduga provokator inisial A tak mungkin dilakukan hingga selesainya tracing. Meskipun, peristiwa tersebut tindakan menghalangi penanganan covid-19.
"Memanggil A belum memungkinkan karena harus menunggu hasil swab dulu. Kami tak mau jadi klaster baru (di kepolisian)," terang dia.
Baca:
Provokasi 'Kucing Berak' buat Keluarga Menolak Pemakaman sesuai Prokes
Total ada tiga peristiwa pemakaman jenazah covid-19 tanpa prokes di Desa Trimurti. Belakangan, satu jenazah di antaranya disebut negatif covid-19. Sementara, ada puluhan orang yang terlibat dalam pemakaman jenazah covid-19 tanpa prokes.
Ngadi mengatakan, kepastian keamanan atau hasil skrining akan menjadi pijakan sebelum melakukan pemeriksaan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19.
"Sejauh ini saksi-saksi sudah (diperiksa). Ada pelapor (relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana/FPRB) dan perangkat desa (Trimurti)," beber dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)