Ilustrasi permakaman. Antara/Nailin Insaroh
Ilustrasi permakaman. Antara/Nailin Insaroh

Pemeriksaan Terduga Provokator Kasus Pemakaman Jenazah Covid-19 Tanpa Prokes Tunggu Hasil Skrining

Ahmad Mustaqim • 08 Juni 2021 15:42
Bantul: Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum memeriksa terduga penghasut warga agar menolak proses pemakaman dengan protokol covid-19 di Dusun Lopati, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan. Belum selesainya tracing dan tes menjadi faktor utama. 
 
"Dari hasil tes (PCR) sebagian ada yang positif (covid-19)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Ajun Komisaris Ngadi di Mapolres Bantul, Selasa, 8 Juni 2021. 
 
Setidaknya, ada lima warga positif covid-19 di Desa Trimurti dari hasil tracing peristiwa pemakaman jenazah tanpa protokol kesehatan (prokes) tersebut. Jumlah ini potensi bertambah jika hasil tracing tambahan selesai dilakukan. 

Menurut Ngadi, pemeriksaan warga terduga provokator inisial A tak mungkin dilakukan hingga selesainya tracing. Meskipun, peristiwa tersebut tindakan menghalangi penanganan covid-19.
 
"Memanggil A belum memungkinkan karena harus menunggu hasil swab dulu. Kami tak mau jadi klaster baru (di kepolisian)," terang dia.
 
Baca: Provokasi 'Kucing Berak' buat Keluarga Menolak Pemakaman sesuai Prokes
 
Total ada tiga peristiwa pemakaman jenazah covid-19 tanpa prokes di Desa Trimurti. Belakangan, satu jenazah di antaranya disebut negatif covid-19. Sementara, ada puluhan orang yang terlibat dalam pemakaman jenazah covid-19 tanpa prokes.
 
Ngadi mengatakan, kepastian keamanan atau hasil skrining akan menjadi pijakan sebelum melakukan pemeriksaan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19.
 
"Sejauh ini saksi-saksi sudah (diperiksa). Ada pelapor (relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana/FPRB) dan perangkat desa (Trimurti)," beber dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan