Donggala: Kepala Desa Marana Lutfin Yohan bersama aparat desa lain turun ke jalan untuk meminta sumbangan. Lutfin meminta sumbangan di Jalur Trans-Sulawesi dengan menggunakan seragam lengkap untuk membantu warganya yang terdampak covid-19.
“Saya akan mengemis untuk saudara saudaraku semuanya,” ucap Lutfin dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Minggu, 8 Agustus 2021.
Aksi ini dilakukan karena sudah satu tahun dana desa dan dana anggaran desa ditahan oleh Bupati Donggala Kasman Lassa. Padahal, anggaran itu diperlukan untuk penanganan covid-19, padat karya tunai desa, tunjangan aparat desa, dan program lain.
“Mudah-mudahan dengan saya meminta kepada saudara saudara yang lewat disini, saya akan mengurai air mata penderitaan saudara saudara semua yang ada disini,” ujar Lutfin.
Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan mengarahkan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dipercepat. Akibat anggaran ditahan, arahan tersebut akhirnya tidak dapat dijalankan di Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. (Widya Finola Ifani Putri)
Donggala: Kepala Desa Marana Lutfin Yohan bersama aparat desa lain turun ke jalan untuk meminta sumbangan. Lutfin meminta sumbangan di Jalur Trans-Sulawesi dengan menggunakan seragam lengkap untuk membantu warganya yang terdampak covid-19.
“Saya akan mengemis untuk saudara saudaraku semuanya,” ucap Lutfin dalam tayangan
Metro Hari Ini di
Metro TV, Minggu, 8 Agustus 2021.
Aksi ini dilakukan karena sudah satu tahun dana desa dan dana anggaran desa ditahan oleh Bupati Donggala Kasman Lassa. Padahal, anggaran itu diperlukan untuk penanganan covid-19, padat karya tunai desa, tunjangan aparat desa, dan program lain.
“Mudah-mudahan dengan saya meminta kepada saudara saudara yang lewat disini, saya akan mengurai air mata penderitaan saudara saudara semua yang ada disini,” ujar Lutfin.
Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan mengarahkan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dipercepat. Akibat anggaran ditahan, arahan tersebut akhirnya tidak dapat dijalankan di Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
(Widya Finola Ifani Putri) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)