Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, di Mapolres Batu, Kamis 9 September 2021.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, di Mapolres Batu, Kamis 9 September 2021.

Korban Kekerasan Seksual SMA SPI Kerap Diintimidasi

Daviq Umar Al Faruq • 09 September 2021 15:10
Batu: Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebutkan, sejumlah korban kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, beberapa kali mendapatkan intimidasi dari berbagai pihak yang tidak dikenal. Intimidasi itu membuat korban ketakutan.
 
"Korban saat ini dalam ketakutan. Karenanya saat ini korban di bawah pengawasan dan perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, di Mapolres Batu, Kamis, 9 September 2021.
 
Arist menceritakan, salah seorang korban pernah didatangi delapan orang tak dikenal di rumahnya. Kejadian itu sempat membuat korban trauma.

"Ada delapan orang yang datang ke kampungnya si pelapor. Tidak tahu siapa itu. Tapi itu adalah tekanan dan intimidasi. Mendatangi rumah, delapan orang yang tidak kenal itu kan membuat (takut)," ungkapnya.
 
Baca juga: Lapas Tangerang Tak Diasuransikan
 
Selain secara langsung, intimidasi juga dilakukan via media sosial. "Sehingga LPSK memberikan jaminan perlindungan. Artinya ada tekanan-tekanan itu," imbuhnya.
 
Arist menyatakan para korban dan pelapor saat ini berada di dalam perlindungan dan pengawasan LPSK. Selain korban, pihak LPSK juga memberikan perlindungan kepada keluarga korban.
 
"Jumlah pelapor sejauh ini ada 14 orang dan pelapor yang sekarang bisa menjadi saksi. Jadi kita lakukan itu karena memang kejadiannya harus diungkap," tegasnya.
 
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan JE sebagai tersangka kasus kekerasan seksual di sekokah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur. JE merupakan pemilik sekaligus pengelola SPI, yang sebelumnya berstatus sebagai saksi atas kasus tersebut.
 
"Iya, statusnya sudah naik dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Mahfud, dikonfirmasi, Kamis, 5 Agustus 2021.
 

 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan