Ilustrasi. (Medcom.id)
Ilustrasi. (Medcom.id)

Lapas Tangerang Tak Diasuransikan

Media Indonesia.com • 09 September 2021 14:38
Jakarta: Kabag Humas dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Tubagus Erif Faturahman mengungkapkan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang tidak diasuransikan. Ke depan pihaknya akan melindungi Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) dengan asuransi.
 
"Lapas Tangerang tidak diasuransikan karena milik pemerintah," ujarnya, kepada Media Indonesia, Kamis, 9 September 2021.
 
Sejauh ini, lanjut dia, belum ada Rutan atau Lapas yang dilindungi asuransi. Namun berkaca dari Lapas Kelas I Tangerang asuransi menjadi penting.

Baca juga: DPRD Klaim Proyek Gedung Baru dengan Lift Sesuai Kebutuhan
 
Menurut dia, KemenkumHAM akan menganalisis Rutan dan Lapas mana saja yang berisiko terjadi kebakaran. Setelah itu akan diajukan untuk perlindungan melalui asuransi properti.
 
"Iya, ini jadi usulan nanti. Yang berisiko untuk diasuransikan," katanya.
 
Sebelumnya, kebakaran terjadi di blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang. Insiden diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Di blok tersebut terdapat ruang aula dan sembilan kamar.
 
Hingga kini, jumlah korban jiwa dalam peristiwa itu sebanyak 44 orang. Sedangkan 17 warga binaan yang mengalami luka masih dalam perawatan medis.

 

 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan