Makassar: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berencana akan mengajukan pemekaran Luwu Tengah sebagai daerah otonom baru atau menjadi kabupaten di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Nurdin, mengatakan bahwa bakal diajukannya Luwu Tengah sebagai kabupaten baru di Sulawesi Selatan merupakan wujud dari aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang selama ini meminta agar daerah itu bisa otonom.
"Kabupaten Luwu itu memiliki wilayah Walmas, Daerah Walmas itu terdapat kurang lebih 6 kacamatan. Dari ibu kota kabupaten ke Walmas itu cukup jauh, sehingga pelayanan masyarakat tentu tidak maksimal," kata, Nurdin Abdullah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 21 November 2019.
Pemekaran wilayah Luwu Tengah dinilainya dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengoptimalisasi pelayanan bagi masyarakat daerah tersebut.
"Oleh karena itu kami bersama pak Bupati sepakat untuk meminta diskresi dari Presiden supaya Luwu Tengah ini bagaimana secepatnya bisa dimekarkan, supaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," jelas Nurdin Abdullah.
Dia juga mengharapkan semua pihak tidak berlebihan menyikapi langkahnya bersama Bupati Luwu mengajukan diskresi ke Presiden. "Saya kira kita tidak perlu berlebihan menyikapi ini, yang pasti kita punya niat baik untuk mengusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Pak Presiden," harapnya.
Nurdin menyebutkan, sebelumnya, Presiden telah sempat menyampaikan wacana mengenai kesempatan Luwu Tengah menjadi wilayah otonom. "Saya kira dulu waktu Bapak Presiden kita sudah sampaikan, kita punya keinginan besar untuk Luwu Tengah ini menjadi daerah otonomi," tutupnya.
Makassar: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berencana akan mengajukan pemekaran Luwu Tengah sebagai daerah otonom baru atau menjadi kabupaten di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Nurdin, mengatakan bahwa bakal diajukannya Luwu Tengah sebagai kabupaten baru di Sulawesi Selatan merupakan wujud dari aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang selama ini meminta agar daerah itu bisa otonom.
"Kabupaten Luwu itu memiliki wilayah Walmas, Daerah Walmas itu terdapat kurang lebih 6 kacamatan. Dari ibu kota kabupaten ke Walmas itu cukup jauh, sehingga pelayanan masyarakat tentu tidak maksimal," kata, Nurdin Abdullah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 21 November 2019.
Pemekaran wilayah Luwu Tengah dinilainya dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengoptimalisasi pelayanan bagi masyarakat daerah tersebut.
"Oleh karena itu kami bersama pak Bupati sepakat untuk meminta diskresi dari Presiden supaya Luwu Tengah ini bagaimana secepatnya bisa dimekarkan, supaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," jelas Nurdin Abdullah.
Dia juga mengharapkan semua pihak tidak berlebihan menyikapi langkahnya bersama Bupati Luwu mengajukan diskresi ke Presiden. "Saya kira kita tidak perlu berlebihan menyikapi ini, yang pasti kita punya niat baik untuk mengusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Pak Presiden," harapnya.
Nurdin menyebutkan, sebelumnya, Presiden telah sempat menyampaikan wacana mengenai kesempatan Luwu Tengah menjadi wilayah otonom. "Saya kira dulu waktu Bapak Presiden kita sudah sampaikan, kita punya keinginan besar untuk Luwu Tengah ini menjadi daerah otonomi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)