Tangerang: Operasi Patuh Jaya 2019 yang digelar Polres Metro Tangerang Kota berhasil menjaring sebanyak 30.256 pelanggar. Pelanggaran yang terjadi didominasi oleh pengendara roda dua.
"Sebanyak 20.724 pengendara kendaraan roda dua diberikan sanksi teguran tak terkecuali pengendara roda empat. Sedangkan, 9.532 pengendara kendaraan roda dua lainnya dilakukan sanksi tindakan langsung alias tilang," kata Kanit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Isa Anshori, Rabu, 11 September 2019.
Isa menjelaskan dari ribuan pengendara yang dilakukan penindakan tilang, lawan arus menyumbang angka paling besar. "Paling banyak melanggar arus jalan yang kita tindak. Kedua, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar nasional (SNI)," jelas Isa.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim juga menyoroti membeludaknya angka pelanggaran lawan arus di Kota Tangerang. Menindaklanjuti itu, kepolisian menggandeng Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang untuk mendeklarasikan anti lawan arus di Kota Tangerang.
"Banyak sekali, banyak sekali kalau saya perhatikan pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas di Kota Tangerang ini. Makanya dari Operasi Patuh Jaya ini kita sasar pelanggaran lawan arus," jelas Karim.
Karim menuturkan, dari 11 Polsek yang ada di Kota Tangerang, hampir seluruhnya rawan pelanggaran lawan arus. Sebagai upaya antisipasi, jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota pun sudah memasang spanduk imbauan dan larangan melawan arus.
"Semua spanduk larangan dan imbauan sudah dipasang di setiap sudut yang rawan," pungkas Karim.
Tangerang: Operasi Patuh Jaya 2019 yang digelar Polres Metro Tangerang Kota berhasil menjaring sebanyak 30.256 pelanggar. Pelanggaran yang terjadi didominasi oleh pengendara roda dua.
"Sebanyak 20.724 pengendara kendaraan roda dua diberikan sanksi teguran tak terkecuali pengendara roda empat. Sedangkan, 9.532 pengendara kendaraan roda dua lainnya dilakukan sanksi tindakan langsung alias tilang," kata Kanit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Isa Anshori, Rabu, 11 September 2019.
Isa menjelaskan dari ribuan pengendara yang dilakukan penindakan tilang, lawan arus menyumbang angka paling besar. "Paling banyak melanggar arus jalan yang kita tindak. Kedua, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar nasional (SNI)," jelas Isa.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim juga menyoroti membeludaknya angka pelanggaran lawan arus di Kota Tangerang. Menindaklanjuti itu, kepolisian menggandeng Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang untuk mendeklarasikan anti lawan arus di Kota Tangerang.
"Banyak sekali, banyak sekali kalau saya perhatikan pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas di Kota Tangerang ini. Makanya dari Operasi Patuh Jaya ini kita sasar pelanggaran lawan arus," jelas Karim.
Karim menuturkan, dari 11 Polsek yang ada di Kota Tangerang, hampir seluruhnya rawan pelanggaran lawan arus. Sebagai upaya antisipasi, jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota pun sudah memasang spanduk imbauan dan larangan melawan arus.
"Semua spanduk larangan dan imbauan sudah dipasang di setiap sudut yang rawan," pungkas Karim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)