Surabaya: Kepolisian Daerah Jawa Timur menelusuri transaksi keuangan yang ada di rekening Veronica Koman (VK), tersangka provokasi kasus insiden Papua. VK sendiri memiliki dua rekening, baik di dalam negeri dan luar negeri.
"Kami saat ini sedang mengembangkan transaksi dari pada keuangan yang masuk dan keluar dari rekening VK," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa, 10 September 2019.
Veronica diketahui sedang melanjutkan pendidikan S2 Jurusan Hukum di salah satu negara tetangga Indonesia. Namun Luki merahasiakan negara mana tempat tinggal VK.
Berbagai cara terus dilakukan polisi untuk menangkap Veronica. Di antaranya, polisi berkeja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Ditjen Imigrasi, dan Divisi Hubungan Inyernational (Hubinter) Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN), dan lainnya.
"Selama mendapat beasiswa kuliah di luar negeri dari tahun 2017, Veronica ini tidak pernah memberikan laporan untuk mempertanggungjawabkan dana yang dia terima. Kemarin sudah saya sampaikan, bahwa Veronica punya dua nomor rekening, yang kini kami mencari tahu dari mana uang yang masuk dan uang keluar ke mana," tegas Luki.
Menurut Luki pengusutan transaksi di rekening Veronica untuk mencari benang merah kasus yang sedang menjeratnya. Sebab Veronica adalah target utama kasus demo berujung rusuh di Papua. "Kami yakin bisa mengungkap yang lain jika Veronica berhasil ditangkap," pungkas Luki.
Sebelumnya Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks, terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya, pada 17 Agustus 2019.
Akibat perbuatannya, Veronica dijerat dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Surabaya: Kepolisian Daerah Jawa Timur menelusuri transaksi keuangan yang ada di rekening Veronica Koman (VK), tersangka provokasi kasus insiden Papua. VK sendiri memiliki dua rekening, baik di dalam negeri dan luar negeri.
"Kami saat ini sedang mengembangkan transaksi dari pada keuangan yang masuk dan keluar dari rekening VK," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa, 10 September 2019.
Veronica diketahui sedang melanjutkan pendidikan S2 Jurusan Hukum di salah satu negara tetangga Indonesia. Namun Luki merahasiakan negara mana tempat tinggal VK.
Berbagai cara terus dilakukan polisi untuk menangkap Veronica. Di antaranya, polisi berkeja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Ditjen Imigrasi, dan Divisi Hubungan Inyernational (Hubinter) Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN), dan lainnya.
"Selama mendapat beasiswa kuliah di luar negeri dari tahun 2017, Veronica ini tidak pernah memberikan laporan untuk mempertanggungjawabkan dana yang dia terima. Kemarin sudah saya sampaikan, bahwa Veronica punya dua nomor rekening, yang kini kami mencari tahu dari mana uang yang masuk dan uang keluar ke mana," tegas Luki.
Menurut Luki pengusutan transaksi di rekening Veronica untuk mencari benang merah kasus yang sedang menjeratnya. Sebab Veronica adalah target utama kasus demo berujung rusuh di Papua. "Kami yakin bisa mengungkap yang lain jika Veronica berhasil ditangkap," pungkas Luki.
Sebelumnya Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks, terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya, pada 17 Agustus 2019.
Akibat perbuatannya, Veronica dijerat dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)