Bekasi: Kementerian Perhubungan berencana melarang truk angkutan barang yang melebihi dimensi dan kapasitas melintas jalan tol layang Jakarta-Cikampek.
Hal ini menyusul sejumlah kecelakaan di tol yang melibatkan truk-truk angkutan barang berukuran besar.
"Kalau sekarang masih ada operator yang memiliki kendaraan melebihi dimensi dan tidak melakukan normalisasi sesuai dengan harapan kita, tinggal menunggu waktu," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Senin, 23 September 2019.
Budi menjelaskan, pihaknya akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Jasa Marga dan Kepolisian untuk membahas teknis pelaksanaan penindakan truk yang membawa barang melebihi kapasitas atau over dimension overload (ODOL).
Standar operasional prosedur (SOP), kata Budi, akan disusun berikut dengan pemasangan sensor pengukuran beban kendaraan bergerak (weight in motion) di tujuh gerbang tol.
"Rencana pada 2020 jalan tol sudah bebas untuk kendaraan ODOL," ungkapnya.
Bekasi: Kementerian Perhubungan berencana melarang truk angkutan barang yang melebihi dimensi dan kapasitas melintas jalan tol layang Jakarta-Cikampek.
Hal ini menyusul sejumlah kecelakaan di tol yang melibatkan truk-truk angkutan barang berukuran besar.
"Kalau sekarang masih ada operator yang memiliki kendaraan melebihi dimensi dan tidak melakukan normalisasi sesuai dengan harapan kita, tinggal menunggu waktu," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Senin, 23 September 2019.
Budi menjelaskan, pihaknya akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Jasa Marga dan Kepolisian untuk membahas teknis pelaksanaan penindakan truk yang membawa barang melebihi kapasitas atau
over dimension overload (ODOL).
Standar operasional prosedur (SOP), kata Budi, akan disusun berikut dengan pemasangan sensor pengukuran beban kendaraan bergerak (weight in motion) di tujuh gerbang tol.
"Rencana pada 2020 jalan tol sudah bebas untuk kendaraan ODOL," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)