Jepara: Sebanyak 365 dari 661 bidang tanah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, baru 45 persen atau 296 ribu bidang tanah yang sudah bersertifikat.
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jepara, Mujiono, mengatakan pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan semua bidang tanah harus sudah bersertifikat pada 2023.
"Tahun ini di Jepara ditarget 50 ribu peta bidang tanah (PBT), kemudian untuk sertifikat hak tanggungan (SHT) dijatah 43.750 ribu bidang," kata Mujiono di Jepara, Selasa, 21 Januari 2020.
Mujiono menjelaskan jumlah target tersebut mengalami penurunan dari jumlah target tahun lalu. Kantor ATR/BPN Kabupaten Jepara pada tahun 2019, ditargetkan menyelesaikan 71.300 PBT. Sedangkan SHT sebanyak 56 ribu bidang.
"Mungkin (penurunan target, red) ini disebabkan karena diambil oleh kantor pertanahan lain," jelas Mujiono.
Dengan diturunkannya terget, Kantor ATR/BPN Jepara optimis kembali merampungkan 100 persen. Meski ditarget selesai pada 20 September 2020, pihaknya yakin bisa selesai lebih cepat. Terlebih adanya bantuan dari pantia ajudikasi dan satgas PTSL.
Jumlah panita ajudikasi sebanyak 109. Satgas PTSL terdiri dari kepala desa dan sekretaris desa. Satgas PTLS dibagi menjadi lima tim dengan cakupan total 16 desa di 10 kecamatan.
Jepara: Sebanyak 365 dari 661 bidang tanah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, baru 45 persen atau 296 ribu bidang tanah yang sudah bersertifikat.
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jepara, Mujiono, mengatakan pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan semua bidang tanah harus sudah bersertifikat pada 2023.
"Tahun ini di Jepara ditarget 50 ribu peta bidang tanah (PBT), kemudian untuk sertifikat hak tanggungan (SHT) dijatah 43.750 ribu bidang," kata Mujiono di Jepara, Selasa, 21 Januari 2020.
Mujiono menjelaskan jumlah target tersebut mengalami penurunan dari jumlah target tahun lalu. Kantor ATR/BPN Kabupaten Jepara pada tahun 2019, ditargetkan menyelesaikan 71.300 PBT. Sedangkan SHT sebanyak 56 ribu bidang.
"Mungkin (penurunan target, red) ini disebabkan karena diambil oleh kantor pertanahan lain," jelas Mujiono.
Dengan diturunkannya terget, Kantor ATR/BPN Jepara optimis kembali merampungkan 100 persen. Meski ditarget selesai pada 20 September 2020, pihaknya yakin bisa selesai lebih cepat. Terlebih adanya bantuan dari pantia ajudikasi dan satgas PTSL.
Jumlah panita ajudikasi sebanyak 109. Satgas PTSL terdiri dari kepala desa dan sekretaris desa. Satgas PTLS dibagi menjadi lima tim dengan cakupan total 16 desa di 10 kecamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)