Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak memusnahkan barang bukti hasil pengawasan sepanjang 2016-2017 -- MTVN/Agung Widura
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak memusnahkan barang bukti hasil pengawasan sepanjang 2016-2017 -- MTVN/Agung Widura

Ribuan Makanan dan Obat-obatan Ilegal Dimusnahkan di Pontianak

Agung Widura • 04 Oktober 2017 15:57
medcom.id, Pontianak: Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak memusnahkan barang bukti hasil pengawasan sepanjang 2016-2017. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 2.358 kemasan makanan, 70.220 kemasan kosmetik, 17.209 kemasan obat tardisional, dan 2.538 kemasan obat ilegal.
 
"Total nilai ekonomi sebesar Rp448.728,121," kata Kepala BBPOM Pontianak Corry Panjaitan di kantornya, Jalan Soedarso, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 4 Oktober 2017.
 
Menurut Coory, seluruh tersangka yang mengedarkan barang ilegal tersebut sudah diproses hukum. Berdasarkan hasil pendataan, barang ilegal yang dimusnahkan tersebut banyak dari luar negeri dan tidak terdaftar BPOM.

"Barang-barang ilegal ini kebanyakan dari Tiongkok, Malaysia, Singapura, dan Amerika. Barang-barang ini mengandung zat-zat berbahaya dan tidak terdaftar," ujarnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Andy Jap meminta, distributor makanan dan obat-obatan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pendistribusian makanan dan obat-obatan. Dinkes berencana membuat tim cyber untuk memantau pendistribusian barang melalui online.
 
"Kita sudah ajukan ke Kementerian Kesehatan untuk membentuk tim pengawasan cyber di daerah untuk mengawasi distribusi makanan dan obat-obatan yang dijualbelikan melalui online," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan