medcom.id, Kupang: Petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan seorang penumpang Sriwijaya Air karena mabuk dan kedapatan membawa alkohol. Penumpang bernama Sepri Y Ndun yang akan naik pesawat Sriwijaya Air SJ 255 rute Kupang-Surabaya tersebut akhirnya gagal berangkat.
Pelaksana Tugas Sementara (PTS) PT Angkasa Pura Bandara El Tari Kupang Kadir Usman, Sepri juga nyaris membuat keributan di pintu pemeriksaan (Sreening Check Point/SCP) Bandara El Tari Kupang karena ditahan petugas bandara.
Peristiwa tersebut terjadi Kamis 5 Oktober sekitar pukul 15.00 Wita. Peristiwa berasal dari pada pukul 14.30 Wita, petugas Avsec menahan barang bawaan Sepri berupa cairan mencurigakan yang mengandung alkohol jenis sopi.
"Setelah diperiksa, barang tersebut tidak dizinkan untuk dibawa naik pesawat. namun sepri tidak terima dan mengeluarkan kata-kata kasar sehingga terjadi perdebatan dengan petugas Avsec," ujarnya.
Selanjutnya petugas mengamankan Sepri ke ruang pemeriksaan khusus untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Setelah diperiksa, kondisi Sepri dinyatakan tidak layak untuk terbang karena masih dalam kondisi terpengaruh alkohol. Menurutnya peristiwa itu dikoordinasikan bersama satgas bandara dan Maskapai Sriwijaya Air.
"Sepri juga telah memintamaaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," katanya.
medcom.id, Kupang: Petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan seorang penumpang Sriwijaya Air karena mabuk dan kedapatan membawa alkohol. Penumpang bernama Sepri Y Ndun yang akan naik pesawat Sriwijaya Air SJ 255 rute Kupang-Surabaya tersebut akhirnya gagal berangkat.
Pelaksana Tugas Sementara (PTS) PT Angkasa Pura Bandara El Tari Kupang Kadir Usman, Sepri juga nyaris membuat keributan di pintu pemeriksaan (Sreening Check Point/SCP) Bandara El Tari Kupang karena ditahan petugas bandara.
Peristiwa tersebut terjadi Kamis 5 Oktober sekitar pukul 15.00 Wita. Peristiwa berasal dari pada pukul 14.30 Wita, petugas Avsec menahan barang bawaan Sepri berupa cairan mencurigakan yang mengandung alkohol jenis sopi.
"Setelah diperiksa, barang tersebut tidak dizinkan untuk dibawa naik pesawat. namun sepri tidak terima dan mengeluarkan kata-kata kasar sehingga terjadi perdebatan dengan petugas Avsec," ujarnya.
Selanjutnya petugas mengamankan Sepri ke ruang pemeriksaan khusus untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Setelah diperiksa, kondisi Sepri dinyatakan tidak layak untuk terbang karena masih dalam kondisi terpengaruh alkohol. Menurutnya peristiwa itu dikoordinasikan bersama satgas bandara dan Maskapai Sriwijaya Air.
"Sepri juga telah memintamaaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)