Malang: Polresta Malang Kota mengklaim angka kriminalitas di Kota Malang, Jawa Timur, mengalami penurunan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Pasalnya, sejumlah petugas keamanan selalu bersiap siaga di sejumlah titik.
"Justru dengan adanya PPKM ini angka kriminalitas itu sebenarnya menurun. Karena semua anggota kepolisian, anggota TNI, Satpol PP ini tergelar di jalanan," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Kamis 15 Juli 2021.
Budi menambahkan, petugas keamanan tersebut tidak hanya di tingkat kota saja, tetapi sampai di tingkat RT/RW. Mereka berjaga mulai pagi, siang, sore, hingga malam hari.
"Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah yang memiliki tanggung jawab tingkat RT RW sampai dengan kelurahan. Setelah itu Pak Kapolsek, Camat, Danramil ini bertanggung jawab sampai dengan tingkat kecamatan," beber dia.
Lalu, tingkat kecamatan menjadi tanggung jawab pihak polsek, kecamatan, dan Komando Rayon Militer. Sementara, tingkat kotamadya diawasi oleh pihak polres, dandim wali kota, dan kejaksaan negeri.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota berhasil menangkap sebanyak 51 orang dalam Operasi Sikat Semeru 2021 selama periode 28 Juni hingga 9 Juli 2021. Puluhan tersangka ini ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, street crime, serta memiliki senjata tajam.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, mengatakan pihaknya mendapatkan 79 laporan polisi selama Operasi Sikat Semeru 2021. Puluhan laporan polisi itu terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan senjata tajam dan premanisme.
Baca: Polisi Buru Sopir Truk Penabrak Remaja di Cikarang
"Dari 79 laporan polisi tersebut ada 51 tersangka yang kita amankan dan kita proses dimana di dalam 51 tersebut ada 12 tersangka yang masuk di dalam target Operasi Sikat Semeru 2021," katanya, Rabu, 14 Juli 2021.
Rinciannya, 18 orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, 16 orang tersangka kasus premanisme, dan 10 orang tersangka kasus pencurian sepeda motor. Kemudian, enam orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan satu orang tersangka kasus penyalahgunaan senjata tajam.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni enam buah sepeda motor berbagai merek, satu senjata tajam jenis celurit, satu senjata tajam jenis pisau, satu pedang samurai berukuran 70 cm. Lalu, empat buah handphone berbagai merek, satu buah kunci T dengan satu anak mata kunci, dan satu buah linggis sepanjang 20 cm.
"Sebanyak 15 orang dari 51 tersangka yang telah ditangkap adalah residivis yang memang berkali-kali melakukan tindak pidana dan ini beroperasi di wilayah Malang Raya," ungkap Budi.
Malang: Polresta Malang Kota mengklaim angka
kriminalitas di Kota Malang, Jawa Timur, mengalami penurunan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) Darurat. Pasalnya, sejumlah petugas keamanan selalu bersiap siaga di sejumlah titik.
"Justru dengan adanya PPKM ini angka kriminalitas itu sebenarnya menurun. Karena semua anggota kepolisian, anggota TNI, Satpol PP ini tergelar di jalanan," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Kamis 15 Juli 2021.
Budi menambahkan, petugas keamanan tersebut tidak hanya di tingkat kota saja, tetapi sampai di tingkat RT/RW. Mereka berjaga mulai pagi, siang, sore, hingga malam hari.
"Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah yang memiliki tanggung jawab tingkat RT RW sampai dengan kelurahan. Setelah itu Pak Kapolsek, Camat, Danramil ini bertanggung jawab sampai dengan tingkat kecamatan," beber dia.
Lalu, tingkat kecamatan menjadi tanggung jawab pihak polsek, kecamatan, dan Komando Rayon Militer. Sementara, tingkat kotamadya diawasi oleh pihak polres, dandim wali kota, dan kejaksaan negeri.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota berhasil menangkap sebanyak 51 orang dalam Operasi Sikat Semeru 2021 selama periode 28 Juni hingga 9 Juli 2021. Puluhan tersangka ini ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, street crime, serta memiliki senjata tajam.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, mengatakan pihaknya mendapatkan 79 laporan polisi selama Operasi Sikat Semeru 2021. Puluhan laporan polisi itu terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan senjata tajam dan premanisme.
Baca:
Polisi Buru Sopir Truk Penabrak Remaja di Cikarang
"Dari 79 laporan polisi tersebut ada 51 tersangka yang kita amankan dan kita proses dimana di dalam 51 tersebut ada 12 tersangka yang masuk di dalam target Operasi Sikat Semeru 2021," katanya, Rabu, 14 Juli 2021.
Rinciannya, 18 orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, 16 orang tersangka kasus premanisme, dan 10 orang tersangka kasus pencurian sepeda motor. Kemudian, enam orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan satu orang tersangka kasus penyalahgunaan senjata tajam.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni enam buah sepeda motor berbagai merek, satu senjata tajam jenis celurit, satu senjata tajam jenis pisau, satu pedang samurai berukuran 70 cm. Lalu, empat buah handphone berbagai merek, satu buah kunci T dengan satu anak mata kunci, dan satu buah linggis sepanjang 20 cm.
"Sebanyak 15 orang dari 51 tersangka yang telah ditangkap adalah residivis yang memang berkali-kali melakukan tindak pidana dan ini beroperasi di wilayah Malang Raya," ungkap Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)