Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat memantau vaksinasi massal pelajar di SMP Negeri 11 Medan, Rabu, 14 Juli 2021. ANTARA/HO
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat memantau vaksinasi massal pelajar di SMP Negeri 11 Medan, Rabu, 14 Juli 2021. ANTARA/HO

Pelanggar PPKM Darurat di Kota Medan Mulai Ditindak

Antara • 14 Juli 2021 23:20
Medan: Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyatakan hari ini merupakan hari terakhir masa sosialisasi bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mulai Kamis, 15 Juli 2021 petugas  akan langsung melakukan penindakan terhadap pelanggar.
 
"Artinya ke depan ada tindakan tegas dilakukan oleh petugas di lapangan bagi masyarakat yang melanggar PPKM Darurat ini," kata Bobby usai menghadiri pembukaan vaksinasi massal pelajar di SMP Negeri 11 Medan, Rabu, 14 Juli 2021.
 
Baca: Bea Cukai Sulsel Sita Rp19 Miliar dari Ratusan Penindakan Sepanjang 2021

Bobby menjelaskan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 diterapkan di wilayah setempat lebih bersifat pencegahan agar angka penyebaran covid-19 tidak meningkat.
 
Bobby juga mengingatkan agar seluruh masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
 
"PPKM Darurat ini kita lakukan agar masyarakat lebih disiplin lagi menerapkan prokes 5M, khususnya mengurangi mobilitas masyarakat," jelas Bobby.
 
Dia juga menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat ini. "Saat ini sedang kita data, Insya Allah dalam pekan ini atau minggu depan pemberian bantuan sudah bisa kita lakukan," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan