Surabaya: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur intruksikan jajarannya tetap melakukan penyekatan hingga 24 Mei 2021. Penyekatan dilakukan di perbatasan Jatim dengan Jawa Tengah, Bali, dan daerah perbatasan lainnya.
"Penyekatan ini ssbagai bentuk antisipasi arus balik para pemudik. Jadi, penyekatan akan dilakukan seluruh jajaran Polres di daerah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, dikonfirmasi, Rabu, 19 Mei 2021.
Gatot mengatakan, titik penyekatan dilakukan di sembilan titik perbatasan Provinsi Jatim, 20 perbatasan kota. Kemudian terdapat juga 45 pintu keluar dan perbatasan khusus Jawa-Bali, yang tak luput dari penyekatan.
"Yang jelas penyekatan ini kita tingkatkan, nanti juga ada tim swab hunter," katanya.
Baca: Pemudik Ditolak Warga karena Tidak Tes Swab Diimbau Datangi Polsek
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menjelaskan, perpanjangan penyekatan hingga 24 Mei sesuai dengan instruksi dari Satgas Covid-19. Instruksi itu tertuang dalam adendum SE 13 tahun 2021 tanggal 7 April 2021.
"Sesuai adendum Satgas Covid," kata Teddy.
Dalam adendum itu disebutkan, mulai 18 Mei 2021 akan dilakukan masa pengetatan setelah mudik. Sedangkan ketentuan bagi pemudik yang akan melakukan arus balik, diwajibkan membawa dokumentasi kesehatan.
"Dokumentasi itu di antaranya harus ada surat keterangan hasil negatif tes swab PCR atau rapid test antigen 1x24 jam. Juga harus kedua ada hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan," ujarnya.
Surabaya: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur intruksikan jajarannya tetap melakukan
penyekatan hingga 24 Mei 2021. Penyekatan dilakukan di perbatasan Jatim dengan Jawa Tengah, Bali, dan daerah perbatasan lainnya.
"Penyekatan ini ssbagai bentuk antisipasi arus balik para pemudik. Jadi, penyekatan akan dilakukan seluruh jajaran Polres di daerah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, dikonfirmasi, Rabu, 19 Mei 2021.
Gatot mengatakan, titik penyekatan dilakukan di sembilan titik perbatasan Provinsi Jatim, 20 perbatasan kota. Kemudian terdapat juga 45 pintu keluar dan perbatasan khusus Jawa-Bali, yang tak luput dari penyekatan.
"Yang jelas penyekatan ini kita tingkatkan, nanti juga ada tim swab hunter," katanya.
Baca: Pemudik Ditolak Warga karena Tidak Tes Swab Diimbau Datangi Polsek
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menjelaskan, perpanjangan penyekatan hingga 24 Mei sesuai dengan instruksi dari Satgas Covid-19. Instruksi itu tertuang dalam adendum SE 13 tahun 2021 tanggal 7 April 2021.
"Sesuai adendum Satgas Covid," kata Teddy.
Dalam adendum itu disebutkan, mulai 18 Mei 2021 akan dilakukan masa pengetatan setelah mudik. Sedangkan ketentuan bagi pemudik yang akan melakukan arus balik, diwajibkan membawa dokumentasi kesehatan.
"Dokumentasi itu di antaranya harus ada surat keterangan hasil negatif tes swab PCR atau rapid test antigen 1x24 jam. Juga harus kedua ada hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)