Trenggalek: Gedung Bhayangkari Polres Trenggalek, Jawa Timur, terbakar akibat tertimpa balon udara. Api pertama kali muncul dari bagian atap.
Tim Pemadam Kebakaran Satpol PP Trenggalek segera memadamkan api dalam durasi cepat. Sehingga, api tak merembet ke bangunan lain.
Kebakaran diduga akibat jatuhnya balon udara yang diterbangkan masyarakat dalam perayaan lebaran ketupat. Dugaan tersebut dikuatkan oleh temuan bukti sisa balon udara di lokasi kejadian.
Menanggapi kejadian itu, Kabag Ops Polres Trenggalek Kompol Supiyan mengingatkan bahaya penerbangan balon udara liar. Larangan penerbangan balon udara liar sendiri tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018.
"Penerbangan balon udara tradisional berbahaya bagi lalu lintas penerbangan udara serta rawan menyebabkan kebakaran maupun gangguan listrik," ujar Kompol Supiyan, Kamis, 20 Mei 2021.
Baca: Polres Ponorogo Sita 172 Balon Udara dan 3.400 Butir Petasan, 21 Orang Ditangkap
Sementara itu, tim gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Trenggalek berhasil menyita 20 balon udara dari wilayah Kecamatan Durenan. Balon berbagai ukuran ini rencananya diterbangkan warga pada perayaan lebaran ketupat yang jatuh pada hari ke delapan setelah Idulfitri.
Trenggalek: Gedung Bhayangkari Polres Trenggalek, J
awa Timur, terbakar akibat tertimpa
balon udara. Api pertama kali muncul dari bagian atap.
Tim Pemadam Kebakaran Satpol PP Trenggalek segera memadamkan api dalam durasi cepat. Sehingga, api tak merembet ke bangunan lain.
Kebakaran diduga akibat jatuhnya balon udara yang diterbangkan masyarakat dalam perayaan lebaran ketupat. Dugaan tersebut dikuatkan oleh temuan bukti sisa balon udara di lokasi kejadian.
Menanggapi kejadian itu, Kabag Ops Polres Trenggalek Kompol Supiyan mengingatkan bahaya penerbangan balon udara liar. Larangan penerbangan balon udara liar sendiri tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018.
"Penerbangan balon udara tradisional berbahaya bagi lalu lintas penerbangan udara serta rawan menyebabkan kebakaran maupun gangguan listrik," ujar Kompol Supiyan, Kamis, 20 Mei 2021.
Baca:
Polres Ponorogo Sita 172 Balon Udara dan 3.400 Butir Petasan, 21 Orang Ditangkap
Sementara itu, tim gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Trenggalek berhasil menyita 20 balon udara dari wilayah Kecamatan Durenan. Balon berbagai ukuran ini rencananya diterbangkan warga pada perayaan lebaran ketupat yang jatuh pada hari ke delapan setelah Idulfitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)