Makassar: PT Angkasa Pura I mencatat terjadi peningkatan jumlah penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sebesar 6 persen setelah status Kota Makassar menginjak level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Iya, seminggu setelah perubahan level PPKM pergerakan penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin naik," kata General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Wahyudi, Selasa, 28 September 2021.
Wahyudi mengungkapkan, seminggu setelah PPKM Level 2 diberlakukan oleh pemerintah, jumlah penumpang di Bandara Makassar mencapai 120.315 orang. Angka itu naik dibandingkan seminggu sebelum PPKM Level 2 yakni 113.505 penumpang.
Tidak hanya itu, pergerakan pesawat di bandara yang terletak di perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Maros juga mengalami kenaikan hingga 3 persen. Sebelum PPKM Level 2 hanya 1.085 pergerakan pesawat, namun setelah PPKM Level 2 berlaku pergerakan pesawat naik jadi 1.113.
"Semoga kondisi terus membaik bahkan kembali normal," jelasnya.
Baca juga: Lampung, Daerah Pertama Luar Jawa-Bali PPKM Level 1
Ia juga mengatakan, meski saat ini PPKM berada di level dua, pihaknya tetap memberlakukan syarat sesuai dengan aturan. Seperti mewajibkan calon penumpang memiliki sertifikat telah divaksin covid-19.
Penggunaan surat atau sertifikat telah vaksinasi covid-19 berlaku bagi calon penumpang penerbangan antar-Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Bali.
Tidak hanya itu, para calon penumpang juga harus menyiapkan hasil tes PCR antigen untuk bisa berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, yang berlaku paling lama 2x24 jam.
"Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, kami telah mempersiapkan layanan pemeriksaan covid-19, vaksinasi serta kelengkapan sarana dan prasarana pemeriksaan dokumen kesehatan," jelasnya.
Makassar: PT Angkasa Pura I mencatat terjadi peningkatan jumlah penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sebesar 6 persen setelah status Kota Makassar menginjak level 2
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Iya, seminggu setelah perubahan level PPKM pergerakan penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin naik," kata General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Wahyudi, Selasa, 28 September 2021.
Wahyudi mengungkapkan, seminggu setelah PPKM Level 2 diberlakukan oleh pemerintah, jumlah penumpang di Bandara Makassar mencapai 120.315 orang. Angka itu naik dibandingkan seminggu sebelum PPKM Level 2 yakni 113.505 penumpang.
Tidak hanya itu, pergerakan pesawat di bandara yang terletak di perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Maros juga mengalami kenaikan hingga 3 persen. Sebelum PPKM Level 2 hanya 1.085 pergerakan pesawat, namun setelah PPKM Level 2 berlaku pergerakan pesawat naik jadi 1.113.
"Semoga kondisi terus membaik bahkan kembali normal," jelasnya.
Baca juga:
Lampung, Daerah Pertama Luar Jawa-Bali PPKM Level 1
Ia juga mengatakan, meski saat ini PPKM berada di level dua, pihaknya tetap memberlakukan syarat sesuai dengan aturan. Seperti mewajibkan calon penumpang memiliki sertifikat telah divaksin covid-19.
Penggunaan surat atau sertifikat telah vaksinasi covid-19 berlaku bagi calon penumpang penerbangan antar-Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Bali.
Tidak hanya itu, para calon penumpang juga harus menyiapkan hasil tes PCR antigen untuk bisa berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, yang berlaku paling lama 2x24 jam.
"Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, kami telah mempersiapkan layanan pemeriksaan covid-19, vaksinasi serta kelengkapan sarana dan prasarana pemeriksaan dokumen kesehatan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)