Kediri: Warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat remaja perempuan 15 tahun tergeletak di belakang Madrasah Ibtidaiyah Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah. Dari hasil penyelidikan, remaja tersebut berinisial QAK.
"Korban tewas karena diracuni pacarnya setelah mengaku hamil," terang Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Minggu, 26 September 2021.
Ia menjelaskan jenazah korban ditemukan warga pada Jumat malam, 24 September 2021. Polisi kemudian melakukan olah tempta kejadian perkara dan setelah memeriksa ciri-ciri korban, dipastikan dia adalah QAK.
"Saat ditemukan kondisi korban sudah tewas dengan busa di mulutnya," katanya, Minggu, 26 September 2021.
Setelah diselidiki lebih dalam, belakangan korban tewas akibat menenggak racun. Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban tengah hamil.
Baca juga: Herman Deru Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah kepada Warga Lubuklinggau
Polisi lalu mengamankan pacar korban. Setelah diperiksa, pacar korban mengaku jika ia yang telah membunuh kekasih hatinya itu.
"Dari pengakuan pelaku, dia membunuh korban karena panik begitu mendengar (QAK) tengah mengandung. Apalagi korban juga mengatakan baru saja melakukan tes kehamilan. Pelaku panik dan berinisiatif membuat jamu," terang Lukman.
Oleh pelaku, jamu untuk menggugurkan kandungan tersebut dia racik sendiri. Di luar sepengetahuan korban, saat proses peracikan, pelaku mencampurkan racun potasium. Tak lama setelah jamu ditenggak, korban mengerang kesakitan dan ambruk.
Melihat pacarnya tergeletak, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Sebelum pergi, bekas jamu maut tersebut juga dia bersihkan. Saat ini jenazah korban tengah dilakukan proses autopsi.
"Jenazah korban masih di RS Bhayangkara,"jelasnya.
Kediri: Warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur, digegerkan dengan
penemuan sesosok mayat remaja perempuan 15 tahun tergeletak di belakang Madrasah Ibtidaiyah Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah. Dari hasil penyelidikan, remaja tersebut berinisial QAK.
"Korban tewas karena diracuni pacarnya setelah mengaku hamil," terang Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Minggu, 26 September 2021.
Ia menjelaskan jenazah korban ditemukan warga pada Jumat malam, 24 September 2021. Polisi kemudian melakukan olah tempta kejadian perkara dan setelah memeriksa ciri-ciri korban, dipastikan dia adalah QAK.
"Saat ditemukan kondisi korban sudah tewas dengan busa di mulutnya," katanya, Minggu, 26 September 2021.
Setelah diselidiki lebih dalam, belakangan korban tewas akibat menenggak racun. Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban tengah hamil.
Baca juga:
Herman Deru Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah kepada Warga Lubuklinggau
Polisi lalu mengamankan pacar korban. Setelah diperiksa, pacar korban mengaku jika ia yang telah membunuh kekasih hatinya itu.
"Dari pengakuan pelaku, dia membunuh korban karena panik begitu mendengar (QAK) tengah mengandung. Apalagi korban juga mengatakan baru saja melakukan tes kehamilan. Pelaku panik dan berinisiatif membuat jamu," terang Lukman.
Oleh pelaku, jamu untuk menggugurkan kandungan tersebut dia racik sendiri. Di luar sepengetahuan korban, saat proses peracikan, pelaku mencampurkan racun potasium. Tak lama setelah jamu ditenggak, korban mengerang kesakitan dan ambruk.
Melihat pacarnya tergeletak, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Sebelum pergi, bekas jamu maut tersebut juga dia bersihkan. Saat ini jenazah korban tengah dilakukan proses autopsi.
"Jenazah korban masih di RS Bhayangkara,"jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)