Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di Yogyakarta. Medcom.id/ahmad mustaqim
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di Yogyakarta. Medcom.id/ahmad mustaqim

Pemkot Yogyakarta Siapkan Aturan dan Sanksi saat PPKM Darurat

Ahmad Mustaqim • 01 Juli 2021 13:24
Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan tindakan represif untuk menegakkan protokol kesehatan saat PPKM Darurat. Salah satunya dipicu karena abainya sebagian masyarakat terhadap prokes sehingga menyebabkan penularan covid-19. 
 
"Represifnya akan kita lihat aturan-aturannya. Banyak masukan dari masyarakat agar kita lebih represif dengan jatuhkan denda dan sebagainya supaya memberikan efek jera kepada masyarakat bahwa ini adalah dilakukan bersama-sama," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis, 1 Juli 2021. 
 
Ia mengatakan, kebijakan itu diperlukan karena tingkat penularan covid-19 di Kota Yogyakarta tinggi dan cepat. RT kategosi zona hijau yang semula 95,5 berubah menjadi 77,76 persen. Sisanya merupakan zona kuning. Pergeseran itu hanya berlangsung tiga pekan. 

"Kalau dilihat dari zona PPKM, RT-RT yang masuk zona hijau semakin tergerus oleh zona kuning. Tapi yang zona oranye juga tidak sampai saty persen dari total 2.534 RT yang ada. Nah, ini artinya sebarannya semakin luas," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pemkot Yogyakarta ini. 
 
Baca: Sekda Maluku Kasrul Selang Positif Covid-19
 
Dalam cakupan kecamatan, Heroe mengatakan, posisinya didominasi zona merah. Kondisi itu juga berlakukan untuk banyak kelurahan. 
 
Untuk itu, pihaknya akan siap menerapkan PPKM Darurat. Ia menilai, langkah itu demi menekan penularan covid-19 yang berlangsung cepat.
 
Menurut dia, rencana penegakan prokes di lapangan diperlukan. Ia menyebut belum sepenuhnya ada konsep riil untuk penerapan represif dalam penegakan prokes. 
 
"Kemarin memang kami bersama gubernur dan daerah lain mengkaji pelaksanaan denda-denda itu supaya nanti baik yg dilakkan oleh Satpol PP kabupaten/kota dan DIY punya pegangan yang sama, agar ada jelas baik denda, sanksi sosial dan sebagainya. Kami tinggal mengaktifkan itu saja tetapi harus menajdi konsen semuanya," ungkapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan