Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya memiliki cara baru untuk membuat jera pelanggar protokol kesehatan covid-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat. Pelanggar prokes diajak membuat peti mati.
Kebijakan terbaru yang unik ini dikeluarkan Pemkot Surabaya dalam program Tour of Duty bagi pelanggar. Masyarakat diwajibkan membantu pemerintah dalam membuat peti mati, menghitung, hingga melihat proses pemularasaan jenazah covid-19.
Tak hanya itu, pelanggar juga disanksi memberi pelayanan kepada orang gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih. "Esensi dari Tour of Duty ini adalah memberikan rasa jera," kata reporter Metro TV Reno Reksa dalam program Primetime News, Selasa, 6 Juli 2021.
Kebijakan ini diharapkan membuat masyarakat yang pernah melanggar sadar dan taat protokol kesehatan. (Taris Dwi Aryani)
Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya memiliki cara baru untuk membuat jera pelanggar protokol kesehatan covid-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (
PPKM) Darurat. Pelanggar prokes diajak membuat peti mati.
Kebijakan terbaru yang unik ini dikeluarkan Pemkot Surabaya dalam program Tour of Duty bagi pelanggar. Masyarakat diwajibkan membantu pemerintah dalam membuat peti mati, menghitung, hingga melihat proses pemularasaan jenazah covid-19.
Tak hanya itu, pelanggar juga disanksi memberi pelayanan kepada orang gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih. "Esensi dari Tour of Duty ini adalah memberikan rasa jera," kata reporter
Metro TV Reno Reksa dalam program
Primetime News, Selasa, 6 Juli 2021.
Kebijakan ini diharapkan membuat masyarakat yang pernah melanggar sadar dan taat
protokol kesehatan.
(Taris Dwi Aryani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)