Kakanwil KemenkumHAM Jatim, Krismono saat sesi wawancara di kawasan Kayoon, Surabaya.  (Dok: Humas Kemenkumham Jatim).
Kakanwil KemenkumHAM Jatim, Krismono saat sesi wawancara di kawasan Kayoon, Surabaya. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim).

Vaksinasi 27 Ribu Warga Binaan di Jatim Baru Terealisasi 45%

Amaluddin • 29 Juli 2021 18:42
Surabaya: Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil KemenkumHAM) Jawa Timur, Krismono, menarget 27 ribu narapidana di Jatim disuntik vaksin covid-19. Hingga saat ini, narapidana yang telah divaksin mencapai sebesar 45 persen dari 27 ribu orang tersebut. 
 
"Baru mencapai 45 persen dari 27.000 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Jatim. Karena apa, sudah didaftarkan semuanya, tapi kita masih menunggu gilirannya," kata Krismono, di sela menyalurkan bantuan 809 paket sembako ke masyarakat terdampal covid-19, di kantpr Kanwil Kemenkumham Jatim di Surabaya, Kamis, 29 Juli 2021.
 
Krismono menyatakan akan terus gencar melakukan vaksinasi covid-19 bagi WBP. Bahkan, pihaknya menggandeng sejumlah instansi terkait, untuk segera merampungkan vaksinasi WBP se-Jatim.

"Targetnya seluruh WBP harus mendapatkan itu (vaksin), kami harus berkordinasi dengan Pemprov, Satgas khusus, Polda dan dengan beberapa Dandim. Dalam waktu yang tidak lama lagi akan dilaksanakan vaksinasi," katanya.
 
Baca: TNI AL Koarmada II Peduli Masyarakat Terpencil di Kepulauan
 
Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui kapan target vaksinasi covid-19 bagi WBP akan rampung. Krismono menyebut total ada 39 Lapas dan Rutan se-Jatim. Untuk keimigrasian ada 10 titik se-Jatim, dengan harapan mampu mencapai herd immunity.
 
"Targetnya berapa bulan?. Ini terus berlangsung di daerah-daerah. Jadi, vaksinasi covid-19 ini terus berlangsung untuk di lapas-lapas," ujarnya.
 
Sementara terkait vaksinasi pegawai Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan pihaknya juga telah melakukan vaksinasi Covid-19. "Untuk pegawai, seluruh pegawai (KemenkumHAM Jatim) itu sudah 90 persen yang menerima vaksin," katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan