Blora: Pencemaran Sungai Bengawan Solo mulai teratasi dan air mengalir dari daerah hulu terlihat lebih jernih. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Blora, Jawa Tengah, pun kembali mengolah air bersih untuk dapat didistribusikan ke ribuan warga.
PDAM Blora sebelumnya berhenti memproduksi air bersih akibat air baku di Sungai Bengawan Solo tercemar limbah. Namun kini air yang mengalir dari daerah hulu di Pegunungan Sewu, Wonogiri hingga Ponorogo, Jawa Timur, lebih jernih.
Bupati Blora Arief Rohman langsung melakukan pengambilan air di Bengawan Solo dan merasa lebih lega, karena dibandingkan sebelumnya air sungai terlihat lebih jernih dan dapat diproduksi kembali menjadi air minum oleh PDAM setempat dan dapat kembali didistribusikan untuk 1.200 pelanggan.
"Saya atas nama pemerintah dan pribadi minta maaf adanya gangguan bagi warga dan pelanggan PDAM, juga berterima kasih atas upaya yang dilakukan Pak Gubernur dan kepolisian yan bekerja keras untuk mengatasi kondisi pencemaran Bengawan Solo," kata Arief Rohman.
Baca juga: NasDem Fasilitasi 1.000 Warga Brebes Vaksinasi Covid-19
Menurut Arief Rohman, pencemaran terhadap Sungai Bengawan Solo cukup mengganggu. Tidak hanya ribuan pelanggan PDAM tetapi juga warga lainnya termasuk nelayan yang sulit mendapatkan ikan karena banyak ikan menyingkir.
"Saya harapkan kondisi ini tidak terulang lagi," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan kepolisian telah melakukan penyelidikan di seluruh aliran Sungai Bengawan Solo untuk mengungkap penyebab terjadinya pencemaran, bahkan dua perusahaan sudah mendapatkan sanksi dari Pemrov Jateng.
Penyelidikan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, terdapat 45 home industri pembuatan bahan baku alkohol (etanol) ciu dan di Kecamatan Polokerto, Kabupaten Sukoharjo terdapat 88 hone industri yang sama.
"Apakah perusahaan itu telah mencemari Bengawan Solo, petugas terus melakukan pendalaman dan jika terbukti maka akan diberikan sanksi sesuai kesalahannya," ujar Iqbal Alqudusy. (Akhmad Safuan)
Blora: Pencemaran
Sungai Bengawan Solo mulai teratasi dan air mengalir dari daerah hulu terlihat lebih jernih. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Blora, Jawa Tengah, pun kembali mengolah air bersih untuk dapat didistribusikan ke ribuan warga.
PDAM Blora sebelumnya berhenti memproduksi air bersih akibat air baku di Sungai Bengawan Solo tercemar limbah. Namun kini air yang mengalir dari daerah hulu di Pegunungan Sewu, Wonogiri hingga Ponorogo, Jawa Timur, lebih jernih.
Bupati Blora Arief Rohman langsung melakukan pengambilan air di Bengawan Solo dan merasa lebih lega, karena dibandingkan sebelumnya air sungai terlihat lebih jernih dan dapat diproduksi kembali menjadi air minum oleh PDAM setempat dan dapat kembali didistribusikan untuk 1.200 pelanggan.
"Saya atas nama pemerintah dan pribadi minta maaf adanya gangguan bagi warga dan pelanggan PDAM, juga berterima kasih atas upaya yang dilakukan Pak Gubernur dan kepolisian yan bekerja keras untuk mengatasi kondisi pencemaran Bengawan Solo," kata Arief Rohman.
Baca juga:
NasDem Fasilitasi 1.000 Warga Brebes Vaksinasi Covid-19
Menurut Arief Rohman, pencemaran terhadap Sungai Bengawan Solo cukup mengganggu. Tidak hanya ribuan pelanggan PDAM tetapi juga warga lainnya termasuk nelayan yang sulit mendapatkan ikan karena banyak ikan menyingkir.
"Saya harapkan kondisi ini tidak terulang lagi," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan kepolisian telah melakukan penyelidikan di seluruh aliran Sungai Bengawan Solo untuk mengungkap penyebab terjadinya pencemaran, bahkan dua perusahaan sudah mendapatkan sanksi dari Pemrov Jateng.
Penyelidikan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, terdapat 45 home industri pembuatan bahan baku alkohol (etanol) ciu dan di Kecamatan Polokerto, Kabupaten Sukoharjo terdapat 88 hone industri yang sama.
"Apakah perusahaan itu telah mencemari Bengawan Solo, petugas terus melakukan pendalaman dan jika terbukti maka akan diberikan sanksi sesuai kesalahannya," ujar Iqbal Alqudusy. (Akhmad Safuan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)