Jakarta: Sejumlah peristiwa terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada Kamis, 22 Juli 2021, dan dirangkum kanal Daerah Medcom.id. Peristiwa pertama ada warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia resmi dibatasi. Pembatasan tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021.
Kedua ada polisi memanggil empat oknum anggota DPRD Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga berjoget dan kedapatan minum minuman keras (miras) di tengah pandemi covid-19.
Ketiga ada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Keempat ada 31 pasien covid-19 di Tegal, Jawa Tengah, meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri (isoman). Jumlah itu didapat dalam kurun waktu tiga pekan. Berikut ulasannya;
1. Resmi Dibatasi, Ini Syarat WNA Bisa Masuk Lewat Bandara Soetta
Warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia resmi dibatasi. Pembatasan tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Romy Yudianto mengatakan peraturan itu diterbitkan guna mencegah penyebaran covid-19 dari luar Indonesia.
Baca selengkapnya.
2. Viral Joget Sambil Minum Miras, 4 Oknum DPRD Malaka NTT Dipanggil Polisi
Polisi memanggil empat oknum anggota DPRD Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga berjoget dan kedapatan minum minuman keras (miras) di tengah pandemi covid-19.
Baca selengkapnya.
3. Makassar Perpanjang PPKM Mikro, Aktivitas di Rumah Ibadah Dilarang
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
Baca selengkapnya.
4. 31 Pasien Isoman Meninggal di Tegal dalam 3 Pekan
Sedikitnya 31 pasien covid-19 di Tegal, Jawa Tengah, meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri (isoman). Jumlah itu didapat dalam kurun waktu tiga pekan.
Baca selengkapnya.
Jakarta: Sejumlah peristiwa terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada Kamis, 22 Juli 2021, dan dirangkum kanal
Daerah Medcom.id. Peristiwa pertama ada warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia resmi dibatasi. Pembatasan tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021.
Kedua ada polisi memanggil empat oknum anggota DPRD Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga berjoget dan kedapatan minum minuman keras (miras) di tengah pandemi covid-19.
Ketiga ada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Keempat ada 31 pasien covid-19 di Tegal, Jawa Tengah, meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri (isoman). Jumlah itu didapat dalam kurun waktu tiga pekan. Berikut ulasannya;
1. Resmi Dibatasi, Ini Syarat WNA Bisa Masuk Lewat Bandara Soetta
Warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia resmi dibatasi. Pembatasan tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Romy Yudianto mengatakan peraturan itu diterbitkan guna mencegah penyebaran covid-19 dari luar Indonesia.
Baca selengkapnya.
2. Viral Joget Sambil Minum Miras, 4 Oknum DPRD Malaka NTT Dipanggil Polisi
Polisi memanggil empat oknum anggota DPRD Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga berjoget dan kedapatan minum minuman keras (miras) di tengah pandemi covid-19.
Baca selengkapnya.
3. Makassar Perpanjang PPKM Mikro, Aktivitas di Rumah Ibadah Dilarang
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
Baca selengkapnya.
4. 31 Pasien Isoman Meninggal di Tegal dalam 3 Pekan
Sedikitnya 31 pasien covid-19 di Tegal, Jawa Tengah, meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri (isoman). Jumlah itu didapat dalam kurun waktu tiga pekan.
Baca selengkapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)