Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Medcom.id/Roni Kurniawan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Medcom.id/Roni Kurniawan

Populer Daerah, Bandung Raya Siaga 1 HIngga Kudus Kritis Dikepung Zona Merah Covid-19

Lukman Diah Sari • 16 Juni 2021 08:00
Jakarta: Sejumlah berita di daerah pada Selasa, 15 Juni 2021, menarik perhatian pembaca. Pertama perihal Bandung Raya ditetapkan siaga satu, sehingga wisatawan dilarang berkunjung.
 
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan siaga satu di wilayah Bandung Raya akibat lonjakan kasus covid-19 usai libur Lebaran 2021. Wisatawan dilarang datang ke wilayahnya selama tujuh hari ke depan, sejak Rabu, 15 Juni 2021.
 
"Kami mengibau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai keputusan selanjutnya," kata Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Bandung, Rabu, 15 Juni 2021.
 
Kang Emil, sapaan karibnya, menjelaskan dua wilayah di Bandung Raya berstatus zona merah covid-19, yakni di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Sehingga, dia mengimbau agar selama sepekan ke depan tidak ada wisatawan masuk wilayahnya.  
 
Selengkapnya baca di sini: Bandung Raya Siaga 1, Wisatawan Dilarang Masuk

Tak cuma wilayah Bandung Raya, kini wilayah Kudus, Jawa Tengah, pun makin kritis. Pasalnya puluhan desa di wilayah itu masuk zona merah penyebaran covid-19.
 
"Artinya, lebih dari 60% desa di Kudus memasuki zona merah," kata Bupati Kudus, Hartopo, dalam tayangan Newsline Metro TV, Selasa, 15 Juni 2021.
 
Pemerintah Kudus mengaku telah berupaya menghambat penyebaran virus. Salah satunya dengan menerapkan lockdown dan membuat imbauan ‘7 Hari di Rumah Saja’.
 
Selengkapnya baca di sini: Kudus Semakin Kritis, 84 Desa Masuk Zona Merah Covid-19
 
Selain perihal covid-19, kasus narkotika pun menarik pembaca. Yakni perihal temuan ganja sebanyak 2,8 kilogram di kamar indekos mahasiswa di Jember, Jawa Timur.
 
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggerebek kamar indekos milik mahasiswa di Jember, Jawa Timur. Saat penggerebekan, seorang tersangka BO langsung melarikan diri. Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar tersangka tidak lari.
 
BO melarikan diri dengan membawa paket. Saat tertangkap, tersangka mengelak paket yang ia bawa adalah ganja. Setelah dibuka, ternyata paket tersebut berisikan ganja kering seberat 1,4 kilogram. BO mengaku mendapatkan ganja dari AW yang merupakan otak jaringan ganja di Jember.  
 
Selengkapnya baca di sini: Mahasiswa di Jember Simpan 2,8 Kg Ganja di Kamar Indekos
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan