ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Penyekap Remaja di Tangsel Ditangkap

Farhan Dwitama • 01 Juni 2021 08:45
Tangerang: Polres Tangerang Selatan telah menangkap pasangan suami istri yang menyekap SA, 16, anak remaja asal Ciputat, Tangerang Selatan. Keduanya kini dalam pemeriksaan intensif penyidik.
 
"Sudah di Polres tersangkanya. Sudah diamanin," kata Kapolres Tangsel, AKBP Imanudin, saat dikonfirmasi, Senin malam, 31 Mei 2021.
 
Baca: Remaja 16 Tahun di Tangsel Disekap Selama Sepekan

Dia menjelaskan kedua pelaku yang menyekap dan memperdagangkan remaja putri tersebut merupakan bos pemilik usaha kos-kosan di Gang Bhineka, Ciputat, Tangsel.
 
"(Pelaku) ada dua. Iya (suami istri) itu," jelas Iman.
 
Sebelumnya SA, 16, anak remaja asal Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menjadi korban kekerasan oleh pelaku yang dikenali korban. Selain dipukul, korban disekap di lemari pakaian dan hendak dijual ke Cikarang, Jawa Barat.
 
S, 54, paman korban mengaku telah membuat laporan polisi atas dugaan kekerasan yang dialami keponakan wanitanya itu. "Sudah kami laporkan kejadian ini ke Polres Tangsel," kata S di Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.
 
S menerangkan keponakannnya yang masih berusia 16 tahun itu mengalami penyekapan sejak seminggu lalu. Dia dikurung di sebuah kamar kos-kosan di Gang Bhineka, Ciputat, oleh pasangan suami istri tersebut.
 
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Agung Susetyo, membenarkan adanya tindak kekerasan dan perdagangan orang tersebut. Saat ini, Kepolisian mengaku masih menyelidiki kasus tersebut.
 
"Iya benar penganiayaan dan penyekapan, sekarang korban lagi proses visum," jelas Agung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan