ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

23 Ribu Ternak di Lombok Tengah Terlindungi Vaksin PMK

Antara • 31 Agustus 2022 09:18
 Lombok Tengah: Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan 23 ribu ternak sapi dan kerbau telah diberikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sejak awal Agustus hingga saat ini.
 
"Capaian vaksinasi PMK di Lombok Tengah sudah 23 ribu dari total target 180 ribu ternak," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah Taufikurahman di Praya, Rabu, 31 Agustus 2022.
 
Ia mengatakan pelayanan vaksinasi PMK ditargetkan tuntas di akhir tahun sesuai arahan dari Pemerintah Pusat. Sehingga pihaknya terus melakukan pelayanan vaksin PMK untuk mencegah penyebaran wabah tersebut.

"Capaian vaksinasi PMK kita terus meningkat setiap pekan," tutur dia.
 
Baca: 814 Ternak di Lebak Bakal Divaksinasi Booster PMK
 
Untuk kebutuhan vaksin PMK masih tetap ada, tergantung dari hasil capaian vaksinasi yang telah dilaksanakan. Pemerintah daerah bisa mengusulkan kembali tambahan vaksin PMK setelah capaian vaksinasi dari vaksin yang diberikan itu 85 persen.
 
"Berapa yang kita usulkan pasti diberikan, asalkan realisasi dari vaksin yang diberikan itu telah mencapai 85 persen, itu syarat untuk mengajukan tambahan vaksin PMK," kata Taufikurahman.
 
Ia mengatakan Kabupaten Lombok Tengah saat ini telah nol kasus PMK sehingga dengan kondisi itu pemerintah daerah akan terus memperpanjang pembukaan pasar hewan. Dengan begitu pertumbuhan ekonomi masyarakat terus meningkat.
 
"Sebelumnya direncanakan akan dibuka selama dua pekan dan baru kemudian di evaluasi untuk langkah yang akan dilakukan untuk tetap mencegah wabah PMK," ucap dia.
 
Berdasarkan data sementara, total kasus PMK secara kumulatif dari Mei hingga Agustus 3022 mencapai 30.313 ternak. Rincianya,  ternak sapi 28.449 ekor, kerbau 1424 ekor, dan kambing 440 ekor.
 
"Total ternak yang sembuh itu sekitar 96 persen dari total kasus 30.313 ekor, baik ternak sapi, kerbau, dan kambing," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan