Labuan Bajo: Kasus pemukulan Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto terhadap anggotanya, Bripka Syamsul Rizal pada 26 Januari 2023, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Penyelesaian kasus ini berlangsung di Polres Manggarai Barat, Sabtu, 28 Januari 2023. Pada kesempatan tersebut, AKBP Felli Hermanto menyampaikan permohonan maaf kepada Bripka Syamsul Rizal.
"Sebagai pribadi saya meminta maaf kepada saudara Bripka Samsyul Rizal atas apa yg terjadi beberapa hari yang lalu kemudian saudara Bripka Samsyul Rizal dan bersujud di hadapan Kapolres Mabar untuk meminta maaf," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi di Kupang, Sabtu, 28 Januari 2023.
Bripka Syamzul Rizal juga menyampaikan kasus pemukulan terjadi karena kesalahannya. "Seharusnya dirinya yang meminta maaf kepada bapak Kapolres sebagai orang tua," tulisnya.
Saat menyampaikan permohonan maaf, Syamzul memegang dua kaki Kapolres. Dia mengatakan, Kapolres sebagai orang tua bagi seluruh anggota tindakan (pemukulan) oleh pimpinan sangat wajar dilakukan karena kesalahan anggota.
"Lebih baik kami ditegur oleh pimpinan daripada ditegur oleh masyarakat atas kekeliruan anggota," tulisnya.
Sebelumnya, Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Sepuh Ade Irsyam mengatakan, Bripka Syamsul Rizal yang bertugas pos pelayan tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Untuk mengecek kesiapsiagaan, pimpinan secara periodik melakukan pengecekan terhadap kesiapan anggota di Mapolres. Ditemukan anggota tersebut tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang saat itu datang ke Pos pelayanan Polres Mabar," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Labuan Bajo: Kasus pemukulan Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto terhadap anggotanya, Bripka Syamsul Rizal pada 26 Januari 2023, akhirnya
diselesaikan secara kekeluargaan.
Penyelesaian kasus ini berlangsung di Polres Manggarai Barat, Sabtu, 28 Januari 2023. Pada kesempatan tersebut, AKBP Felli Hermanto menyampaikan
permohonan maaf kepada Bripka Syamsul Rizal.
"Sebagai pribadi saya meminta maaf kepada saudara Bripka Samsyul Rizal atas apa yg terjadi beberapa hari yang lalu kemudian saudara Bripka Samsyul Rizal dan bersujud di hadapan Kapolres Mabar untuk meminta maaf," kata Kabid Humas
Polda NTT Kombes Aryasandi di Kupang, Sabtu, 28 Januari 2023.
Bripka Syamzul Rizal juga menyampaikan kasus pemukulan terjadi karena kesalahannya. "Seharusnya dirinya yang meminta maaf kepada bapak Kapolres sebagai orang tua," tulisnya.
Saat menyampaikan permohonan maaf, Syamzul memegang dua kaki Kapolres. Dia mengatakan, Kapolres sebagai orang tua bagi seluruh anggota tindakan (pemukulan) oleh pimpinan sangat wajar dilakukan karena kesalahan anggota.
"Lebih baik kami ditegur oleh pimpinan daripada ditegur oleh masyarakat atas kekeliruan anggota," tulisnya.
Sebelumnya, Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Sepuh Ade Irsyam mengatakan, Bripka Syamsul Rizal yang bertugas pos pelayan tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Untuk mengecek kesiapsiagaan, pimpinan secara periodik melakukan pengecekan terhadap kesiapan anggota di Mapolres. Ditemukan anggota tersebut tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang saat itu datang ke Pos pelayanan Polres Mabar," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)