Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, resmi melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan ditugaskan saat Pemilu di 54 wilayah kelurahan se-kota Tangsel. Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mizan, menegaskan 162 PPS terpilih dari 474 pendaftar.
“Melalui pelantikan dalam pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas ini, maka 162 PPS Kota Tangsel telah resmi sebagai badan ad hoc kami yang bertugas dalam pelaksanaan kepemiluan,” terang M. Taufik Mizan di Intermark, BSD, Kecamatan Serpong, Selasa, 24 Januari 2023.
Taufik menyebut setiap kelurahan di Tangsel, akan ditempatkan 3 anggota PPS. Pada tahap awal, mereka akan membantu proses verifikasi faktual calon pendaftar DPD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tangsel.
"Usai pelantikan, PPS mulai menjalani tugas dan fungsinya dimulai pada 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024," jelas dia.
Dalam waktu dekat, KPU bersama PPS akan mengawal verifikasi faktual calon perseorangan (DPD RI) yang sebarannya berada di Kota Tangerang Selatan.
"Para bakal calon DPD RI Banten yang sebarannya di Kota Tangerang Selatan, akan dilakukan verifikasi faktual dalam waktu dekat,” tegasnya.
Kemudian, di Februari 2023, para PPS bersama PPK juga melakukan perekrutan Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih).
"Di Kota Tangerang Selatan ada 4300 TPS (tempat pemungutan suara) dan sejumlah itulah yang kita rekrut untuk Pantarlih," ucap Taufik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota
Tangerang Selatan, resmi melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan ditugaskan saat Pemilu di 54 wilayah kelurahan se-kota Tangsel. Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mizan, menegaskan 162 PPS terpilih dari 474 pendaftar.
“Melalui pelantikan dalam pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas ini, maka 162 PPS Kota Tangsel telah resmi sebagai badan ad hoc kami yang bertugas dalam pelaksanaan kepemiluan,” terang M. Taufik Mizan di Intermark, BSD, Kecamatan Serpong, Selasa, 24 Januari 2023.
Taufik menyebut setiap kelurahan di Tangsel, akan ditempatkan 3 anggota PPS. Pada tahap awal, mereka akan membantu proses verifikasi faktual calon pendaftar DPD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tangsel.
"Usai pelantikan, PPS mulai menjalani tugas dan fungsinya dimulai pada 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024," jelas dia.
Dalam waktu dekat, KPU bersama PPS akan mengawal verifikasi faktual calon perseorangan (DPD RI) yang sebarannya berada di Kota Tangerang Selatan.
"Para bakal calon DPD RI Banten yang sebarannya di Kota Tangerang Selatan, akan dilakukan verifikasi faktual dalam waktu dekat,” tegasnya.
Kemudian, di Februari 2023, para PPS bersama PPK juga melakukan perekrutan Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih).
"Di Kota Tangerang Selatan ada 4300 TPS (tempat pemungutan suara) dan sejumlah itulah yang kita rekrut untuk Pantarlih," ucap Taufik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)