Simpang Empat: Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, berencana membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas barang, jasa atau pelayanan administrasi di daerah itu.
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, mengatakan MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.
Selain itu juga pelayanan BUMN, BUMD, dan BUMS dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. "MPP ini sangat didukung oleh DPRD Pasaman Barat terutama Komisi I, karena perencanaannya sudah dianggarkan pemerintah kabupaten sebesar Rp100 juta," kata Hamsuardi di Simpang Empat, Selasa, 27 September 2022.
Dia menjelaskan jika MPP ini ada, maka Kabupaten Pasaman Barat merupakan daerah ke lima di Sumatra Barat yang memiliki MPP setelah Padang, Payakumbuh, Bukittinggi, dan Pariaman.
Ia menyebutkan hadirnya MPP ini di tengah masyarakat nantinya dapat membantu dan memudahkan masyarakat, karena pelayanan ini terpusat dan terpadu. Untuk itu, semua pihak diminta untuk saling membantu dan mendukung.
"Pada rencana awal ini MPP akan kami buat di lantai satu kantor bupati, sehingga kantor para kepala bagian akan pindah ke lantai tiga. Setidaknya Januari 2023 sudah beroperasi nantinya," jelasnya.
Simpang Empat:
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, berencana membentuk Mal
Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas barang, jasa atau pelayanan administrasi di daerah itu.
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, mengatakan
MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.
Selain itu juga pelayanan BUMN, BUMD, dan BUMS dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. "MPP ini sangat didukung oleh DPRD Pasaman Barat terutama Komisi I, karena perencanaannya sudah dianggarkan pemerintah kabupaten sebesar Rp100 juta," kata Hamsuardi di Simpang Empat, Selasa, 27 September 2022.
Dia menjelaskan jika MPP ini ada, maka Kabupaten Pasaman Barat merupakan daerah ke lima di Sumatra Barat yang memiliki MPP setelah Padang, Payakumbuh, Bukittinggi, dan Pariaman.
Ia menyebutkan hadirnya MPP ini di tengah masyarakat nantinya dapat membantu dan memudahkan masyarakat, karena pelayanan ini terpusat dan terpadu. Untuk itu, semua pihak diminta untuk saling membantu dan mendukung.
"Pada rencana awal ini MPP akan kami buat di lantai satu kantor bupati, sehingga kantor para kepala bagian akan pindah ke lantai tiga. Setidaknya Januari 2023 sudah beroperasi nantinya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)