Surabaya: Maraknya kasus pencabulan anak yang terjadi di Jawa Timur menarik perhatian Dewan Pengawas Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Sri Adiningsih. Untuk memberikan efek jera, Sri, mendorong aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat seperti dikebiri.
"Pasti akan ada ketakutan bagi mereka kalau dihukum kebiri," kata Sri, dikonfirmasi, Selasa, 26 Juli 2022.
Sri menilai hukum kebiri pantas dilakukan terhadap pelaku yang sudah berkali-kali melakukan perbuatannya. Juga bagi pelaku yang sudah memakan korban banyak.
"Saya setuju sekali ini, karena memang sebaiknya gitu. Apalagi kasusnya sudah berulang-ulang terjadi dan korbannya banyak. Tidak ada lain harus dilakukan itu," ujarnya.
Menurut Sri, ada beberapa hal penyebab maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Salah satu faktornya masalah moral para pelaku yang menurutnya sangat jelek.
Hal itu membuat anak-anak yang harusnya dilindungi, malah dijadikan sasaran untuk memuaskan hasrat seksualnya.
Baca: Dalih Pengobatan Guna-guna, Gadis 19 Tahun Dicabuli Kakak Ipar
"Jadi kalau mereka itu sampai pikirannya mencabuli saya kira mereka moralnya memang terganggu," ujar dia.
Faktor lainnya adalah para pelaku kejahatan seksual terhadap anak tidak sadar bahwa anak-anak itu dilindungi dan hukuman yang menanti mereka sangatlah berat. Selain itu, keluarga dan masyarajat sekitar terkadang tidak menyadari bahaya yang mengancam anak-anak di sekitar mereka.
"Karena faktor perlindungan itu kan harusnya mulai keluarga, tetangga, masyarakat ikut melindungi toh. Kok sampai bisa kejadian itu kesalahannya kan bukan hanya pada anak," ujarnya.
Surabaya: Maraknya kasus
pencabulan anak yang terjadi di Jawa Timur menarik perhatian Dewan Pengawas Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Sri Adiningsih. Untuk memberikan efek jera, Sri, mendorong aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat seperti
dikebiri.
"Pasti akan ada ketakutan bagi mereka kalau dihukum kebiri," kata Sri, dikonfirmasi, Selasa, 26 Juli 2022.
Sri menilai hukum kebiri pantas dilakukan terhadap pelaku yang sudah berkali-kali melakukan perbuatannya. Juga bagi pelaku yang sudah memakan korban banyak.
"Saya setuju sekali ini, karena memang sebaiknya gitu. Apalagi kasusnya sudah berulang-ulang terjadi dan korbannya banyak. Tidak ada lain harus dilakukan itu," ujarnya.
Menurut Sri, ada beberapa hal penyebab maraknya kasus
kekerasan seksual terhadap anak. Salah satu faktornya masalah moral para pelaku yang menurutnya sangat jelek.
Hal itu membuat anak-anak yang harusnya dilindungi, malah dijadikan sasaran untuk memuaskan hasrat seksualnya.
Baca:
Dalih Pengobatan Guna-guna, Gadis 19 Tahun Dicabuli Kakak Ipar
"Jadi kalau mereka itu sampai pikirannya mencabuli saya kira mereka moralnya memang terganggu," ujar dia.
Faktor lainnya adalah para pelaku kejahatan seksual terhadap anak tidak sadar bahwa anak-anak itu dilindungi dan hukuman yang menanti mereka sangatlah berat. Selain itu, keluarga dan masyarajat sekitar terkadang tidak menyadari bahaya yang mengancam anak-anak di sekitar mereka.
"Karena faktor perlindungan itu kan harusnya mulai keluarga, tetangga, masyarakat ikut melindungi toh. Kok sampai bisa kejadian itu kesalahannya kan bukan hanya pada anak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)