Dalam percakapan melalui telepon, pelaku mengaku sebagai wakil Bupati Majalengka dan hendak memberikan bantuan untuk renovasi masjid.
"Korban kemudian diminta untuk mengirimkan nomor rekeningnya," ujar Edwin, Selasa, 22 November 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pelaku kemudian menghubungi korban dan menginformasikan bahwa sudah melakukan transfer uang mencapai puluhan juta rupiah. Bukti transfer yang merupakan hasil editan salah satu pelaku, digunakan untuk menipu korban.
Pelaku kemudian menghubungi korban lagi dan mengatakan bahwa uang yang ditransfer kelebihan. Para pelaku meminta korban untuk mengembalikannya dengan cara transfer ke salah satu rekening pelaku.
"Korban kemudian transfer uang sebesar Rp12 juta, yang diambil dari kas DKM," ujar Edwin.
Edwin menyebutkan lima pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan ini, yaitu HS, (31); PK, (27), SL, (40); DP, (22), dan SN, (29), warga Kota Surabaya. Mereka berbagi peran dalam menjalankan aksi kejahatan ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id