Sumsel: Sebanyak 1.000 batang ganja ditemukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bukit Mandi Angin, Empat Lawang, Sumatra Selatan. Tanaman ganja tersebut tumbuh subur di ladang seluas satu hektare.
Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, AKBP Syahril, mengatakan temuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Kabupaten Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan.
Syahril mengatakan saat penyelidikan pihaknya menangkap seorang pemuda berinisial EF,25, asal Kecamatan Pendopo Barat. EF berada di sekitar tempat kejadian perkara.
"Saat ditangkap, tersangka ternyata membawa daun ganja sebanyak kurang lebih setengah kilogram. Daun ganja tersebut disimpan di badannya," ujar Syahril, Kamis, 3 Februari 2022.
EF mengaku memperoleh ganja dari seseorang terduga pemilik kebun ganja tersebut. Pemilik kebun kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).
BNN Empat Lawang melakukan penyisiran dibantu personel BNNK Lubuk Linggau, BNNK Musi Rawas, dan BNNP Sumsel. "Awalnya kita tidak menduga jika lokasinya berada di perbukitan curam dengan kemiringan 45 derajat," katanya.
Syahril menjelaskan kondisi tanaman ganja tidak terlalu tinggi. Ia menduga tanaman itu dirawat dan dibentuk seperti tanaman bonsai.
"Tanaman ganjanya tidak ada yang tinggi melebihi tanaman kopi di sekitar lokasi, mungkin sengaja disamarkan seperti bonsai agar tidak terpantau drone petugas yang kerap memeriksa dan memantau," ujar Syahril.
Baca: Polres Tangsel Amankan 24 Kg Ganja dari Sindikat Jaringan Jabodetabek
Sumsel: Sebanyak 1.000 batang
ganja ditemukan Badan Narkotika Nasional
(BNN) di Bukit Mandi Angin, Empat Lawang, Sumatra Selatan. Tanaman ganja tersebut tumbuh subur di ladang seluas satu hektare.
Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, AKBP Syahril, mengatakan temuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Kabupaten Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan.
Syahril mengatakan saat penyelidikan pihaknya menangkap seorang pemuda berinisial EF,25, asal Kecamatan Pendopo Barat. EF berada di sekitar tempat kejadian perkara.
"Saat ditangkap, tersangka ternyata membawa daun ganja sebanyak kurang lebih setengah kilogram. Daun ganja tersebut disimpan di badannya," ujar Syahril, Kamis, 3 Februari 2022.
EF mengaku memperoleh ganja dari seseorang terduga pemilik kebun ganja tersebut. Pemilik kebun kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).
BNN Empat Lawang melakukan penyisiran dibantu personel BNNK Lubuk Linggau, BNNK Musi Rawas, dan BNNP Sumsel. "Awalnya kita tidak menduga jika lokasinya berada di perbukitan curam dengan kemiringan 45 derajat," katanya.
Syahril menjelaskan kondisi tanaman ganja tidak terlalu tinggi. Ia menduga tanaman itu dirawat dan dibentuk seperti tanaman bonsai.
"Tanaman ganjanya tidak ada yang tinggi melebihi tanaman kopi di sekitar lokasi, mungkin sengaja disamarkan seperti bonsai agar tidak terpantau
drone petugas yang kerap memeriksa dan memantau," ujar Syahril.
Baca:
Polres Tangsel Amankan 24 Kg Ganja dari Sindikat Jaringan Jabodetabek
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)