Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo

Akses ke Lokasi Pemakaman Emmeril Akan Dibatasi

Roni Kurniawan • 11 Juni 2022 13:53
Bandung: Polisi akan membatasi kendaraan yang masuk area pemakaman putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz. Hanya kendaraan berstiker khusus yang boleh masuk ke area pemakaman.
 
"Kami membatasi kendaraan yang boleh masuk ke area pemakaman, yang masuk hanya yang memiliki stiker yang mendapat persetujuan dari keluarga, untuk stiker itu dari protokol pemprov," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, di Bandung, Sabtu 11 Juni 2022.
 
Selain kendaraan, setiap orang yang masuk juga akan melewati penyaringan. Hanya orang dengan pengenal khusus maupun telah mendapatkan izin dari pihak keluarga Ridwan Kamil yang diperbolehkan melihat prosesi pemakaman.

"Mereka yang jalan kaki dan mau masuk harus dengan tanda pengenal dan konfirmasi dari keluarga. Kalau sudah diizinkan silakan masuk," ungkapnya.
 
Baca juga: Istri Ridwan Kamil Cek Lokasi Pemakaman Emmeril
 
Polisi juga telah menyiapkan sejumlah tempat parkir baik di dalam area pemakaman maupun di luar pemakaman. Nantinya akan ada petugas yang disiapkan untuk mengarahkan ke  area parkir.
 
"Kita sudah siapkan, lalu yang ang tidak boleh akan kami siapkan kantong parkir, parkir di luar," ucapnya.
 
Polisi mengimbau kepada warga sekitar untuk tetap tertib dan tidak memaksakan diri untuk masuk ke area pemakaman. Pembatasan akses masuk ditujukan untuk menghindari kerumunan di area pemakaman. 
 
"Tujuan kami menghindari terlalu warga yang hadir, jadi kurang khidmat. Warga tetap tertib, mohon maaf jika langkah pengamanan menimbulkan kekurangnyamanan warga dalam beraktivitas," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan